5 Bulan Petugas Belum Terima Honor
Sepuluh orang petugas di Pelabuhan Padangbai belum terima honor sejak Januari 2017. Besarnya honor disesuaikan dengan jam kerja.
AMLAPURA, NusaBali
Tercatat selama lima bulan sejak Januari – Mei 2017, petugas terpadu di Pelabuhan Padangbai, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, belum menerima honor. Terutama petugas yang berjaga 24 jam, memeriksa identitas penumpang yang turun dari kapal, terutama penumpang pejalan kaki.
Tiap hari petugas terpadu berjaga-jaga di Pelabuhan Padangbai memantau penumpang yang baru turun dari kapal. Petugas terpadu itu terdiri dari 10 orang di antaranya berasal dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, aparat desa, dan yang lainnya. Petugas terpadu itu berjaga-jaga di dua pos, Pos Dermaga I dan Pos Dermaga II.
Kasatpol PP Karangasem I Ketut Wage Saputra mengakui petugas terpadu di Pelabuhan Padangbai belum menerima honor. Setiap orang petugas mendapatkan honor sesuai jam kerja. Untuk yang bertugas selama 12 jam, honornya Rp 60.000, sedangkan yang bertugas 24 jam honornya Rp 120.000 untuk sekali bertugas. Untuk anggota TNI misalnya, bertugas 24 jam.
“Soal honor masih dalam proses, telah kami amprah. Petugas yang berjaga di Pelabuhan Padangbai harap bersabar,” kata Wage Saputra, Minggu (28/5).
Wage Saputra menambahkan, amprah honor terlambat karena baru dapat limpahan kewenangan dari Didukcapil. “Kewenangan amprah honor petugas di Padangbai dilimpahkan ke Satpol PP sejak organisasi perangkat daerah (OPD) baru ditetapkan,” kata Wage Saputra.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem I Wayan Sumadia mengatakan, amprah honor petugas di Palabuhan Padangbai kini ditangani Satpol PP. *k16
Tiap hari petugas terpadu berjaga-jaga di Pelabuhan Padangbai memantau penumpang yang baru turun dari kapal. Petugas terpadu itu terdiri dari 10 orang di antaranya berasal dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, aparat desa, dan yang lainnya. Petugas terpadu itu berjaga-jaga di dua pos, Pos Dermaga I dan Pos Dermaga II.
Kasatpol PP Karangasem I Ketut Wage Saputra mengakui petugas terpadu di Pelabuhan Padangbai belum menerima honor. Setiap orang petugas mendapatkan honor sesuai jam kerja. Untuk yang bertugas selama 12 jam, honornya Rp 60.000, sedangkan yang bertugas 24 jam honornya Rp 120.000 untuk sekali bertugas. Untuk anggota TNI misalnya, bertugas 24 jam.
“Soal honor masih dalam proses, telah kami amprah. Petugas yang berjaga di Pelabuhan Padangbai harap bersabar,” kata Wage Saputra, Minggu (28/5).
Wage Saputra menambahkan, amprah honor terlambat karena baru dapat limpahan kewenangan dari Didukcapil. “Kewenangan amprah honor petugas di Padangbai dilimpahkan ke Satpol PP sejak organisasi perangkat daerah (OPD) baru ditetapkan,” kata Wage Saputra.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem I Wayan Sumadia mengatakan, amprah honor petugas di Palabuhan Padangbai kini ditangani Satpol PP. *k16
1
Komentar