Isi Solar di Bali Berlakukan QR Code, Kendaraan Harus Didaftarkan
DENPASAR, NusaBali.com – Uji coba pembelian BBM bersubsidi menggunakan QR Code akan dilakukan di Bali per Kamis (26/1/2023). Bahkan SPBU SPBU Pertamina 54.801.06 di Sanur, Denpasar Selatan, sudah melakukan uji coba pada Rabu (25/1/2023).
Sebagai tahap awal uji coba ini diberlakukan kepada setiap pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.
Uji coba yang dilakukan Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga ini adalah perluasan penerapan implementasi secara menyeluruh (Full Cycle) Program Subsidi Tepat yang sebelumnya sudah dilaksanakan di 34 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
" Untuk perluasan uji coba kali ini mencakup 19 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur serta 5 Kabupaten/Kota di wilayah Bali," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani.
Perluasan Uji Coba Subsidi Tepat tersebut di wilayah Jawa Timur diantaranya Kabupaten Banyuwangi, Bojonegoro , Jombang, Lamongan, Madiun, Malang, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Tuban, Gresik, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep, serta Kota Batu, Kota Malang dan Kota Surabaya.
Sedangkan untuk wilayah Bali daerah perluasan penerapan Uji Coba Subsidi Tepat tersebut meliputi Kabupaten Badung, Bangli, Gianyar, Tabanan serta Kota Denpasar.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di lokasi Uji Coba Penerapan Subsidi Tepat untuk segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id , dikarenakan dalam waktu dekat SPBU-SPBU di wilayah tersebut akan diterapkan transaksi JBT Solar (Subsidi) dengan menggunakan QR Code.
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus telah melaksanakan perluasan Uji Coba Penerapan Subsidi Tepat di delapan kota/kabupaten di wilayah Jawa Timur pada periode Desember 2022, peningkatan konsumen yang melakukan registrasi pendaftaran meningkat sebesar 49,5% dibandingkan periode sebelumnya.
“Pelaksanaan Uji Coba Full Cycle Subsidi Tepat menunjukkan hasil yang positif dan kondusif dalam pelaksanaannya sehingga dilaksanakan perluasan wilayah uji coba untuk dapat lebih memantapkan program Full Cycle Subsidi Tepat,” kata Deden.
Pada tahapan selanjutnya di tanggal 30 Januari 2023, penerapan Uji Coba pembelian Solar Subsidi dengan menggunakan QR Code akan diperluas lagi di 11 wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur yang meliputi 8 kabupaten dan 3 kota yaitu Kabupaten Blitar, Nganjuk, Pasuruan, Probolinggo, Magetan, Ngawi, Trenggalek, Tulungagung, Kota Blitar, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo.
Sedangkan untuk Bali Uji Coba diperluas ke empat wilayah kabupaten yakni di Kabupaten Buleleng Jembrana, Karangasem dan Klungkung.
Melalui uji coba inilah diharapkan menjadi ajang edukasi dan mensosialisasikan kepada konsumen pengguna BBM subsidi (Solar JBT) untuk mendaftarkan kendaraannya. “Hal tersebut bertujuan untuk memisahkan konsumen pengguna yang berhak dan yang tidak berhak,” kata Deden.
Pada pelaksanaan implementasi program Subsidi Tepat ini Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data, termasuk penentuan konsumen mana yang berhak sesuai Perpres 191/2014.
“Diharapkan hal ini dapat membantu pihak yang berhak atas produk subsidi menjadi terlayani lebih baik sekaligus mengeluarkan pihak yang tidak berhak untuk mendapatkan BBM Subsidi,” kata Deden.
Pertamina juga menyiagakan petugas di 1300 booth pendaftaran yang bisa membantu masyarakat melengkapi data dan dokumen di website. Satu QR Code berlaku untuk satu kendaraan.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code atau sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, bisa membeli Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum dan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.
Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code atau belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 20 liter/hari dan dilakukan pencatatan nomor polisi kendaraan di mesin EDC SPBU.
1
Komentar