Satpol PP Semprit Galian C di Manistutu
Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, galian C di lahan pribadi warga itu dituding menjadi pemicu kerusakan jalan.
NEGARA, NusaBali
Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana menegur aktivitas galian C yang dikeluhkan warga di Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu (25/1). Menurut beberapa warga sekitar, aktivitas galian C dengan menggunakan alat berat, itu sudah berjalan sejak sebulan lalu. Dampak galian C itu membuat jalan menjadi rusak. Di samping itu, material tanah yang diangkut truk dari lokasi galian kerap berserakan di jalan.
Material tanah yang berserakan dan terkena hujan itu pun membuat jalan licin sehingga membahayakan pengguna jalan. Akibat kerusakan dan jalan licin itu pun diketahui sempat memicu dua pengendara motor jatuh.
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi Rabu kemarin, mengatakan jajarannya turun mengecek galian di lahan warga itu setelah menerima informasi dari Polisi Pamong Praja Desa (Polprades) di desa setempat. Di mana galian C di lahan pribadi milik salah satu warga itu dilaporkan meresahkan warga sekitar.
Namun saat turun ke lapangan Rabu kemarin, Leo mengaku hanya bertemu dengan kerabat pemilik lahan. Dari pengakuan kerabat pemilik lahan, pemilik lahan hanya ingin meratakan tanahnya yang berupa tebing, dan ingin membuat akses jalan untuk lahannya yang berada jauh dari jalan aspal.
"Untuk perataan tebing itu tidak dijual pemilik. Tetapi pemilik bekerjasama dengan pihak pengusaha alat berat. Jadi tanah itu digali dan diambil oleh pengusaha alat berat. Sebagai pengganti ongkos meratakan tanah tebing," ujar Leo.
Meski hanya menata lahan, Leo mengaku telah memberi peringatan kepada kerabat pemilik pemilik lahan. Pihaknya meminta agar pemilik alat berat ataupun pemilik tanah agar memperhatikan lingkungan. Terutama membersihkan tanah bekas material yang memenuhi jalan dan bertanggungjawab terhadap dampak kerusakan jalan sekitar.
"Kami juga ingatkan agar pemilik alat berat agar segera mengurus perizinan. Dikarenakan adanya alat berat masuk jalan desa, kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Karena menyangkut jalan dan izin angkut alat berat ada di Perhubungan," ujarnya. *ode
Material tanah yang berserakan dan terkena hujan itu pun membuat jalan licin sehingga membahayakan pengguna jalan. Akibat kerusakan dan jalan licin itu pun diketahui sempat memicu dua pengendara motor jatuh.
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi Rabu kemarin, mengatakan jajarannya turun mengecek galian di lahan warga itu setelah menerima informasi dari Polisi Pamong Praja Desa (Polprades) di desa setempat. Di mana galian C di lahan pribadi milik salah satu warga itu dilaporkan meresahkan warga sekitar.
Namun saat turun ke lapangan Rabu kemarin, Leo mengaku hanya bertemu dengan kerabat pemilik lahan. Dari pengakuan kerabat pemilik lahan, pemilik lahan hanya ingin meratakan tanahnya yang berupa tebing, dan ingin membuat akses jalan untuk lahannya yang berada jauh dari jalan aspal.
"Untuk perataan tebing itu tidak dijual pemilik. Tetapi pemilik bekerjasama dengan pihak pengusaha alat berat. Jadi tanah itu digali dan diambil oleh pengusaha alat berat. Sebagai pengganti ongkos meratakan tanah tebing," ujar Leo.
Meski hanya menata lahan, Leo mengaku telah memberi peringatan kepada kerabat pemilik pemilik lahan. Pihaknya meminta agar pemilik alat berat ataupun pemilik tanah agar memperhatikan lingkungan. Terutama membersihkan tanah bekas material yang memenuhi jalan dan bertanggungjawab terhadap dampak kerusakan jalan sekitar.
"Kami juga ingatkan agar pemilik alat berat agar segera mengurus perizinan. Dikarenakan adanya alat berat masuk jalan desa, kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Karena menyangkut jalan dan izin angkut alat berat ada di Perhubungan," ujarnya. *ode
1
Komentar