Asita Minta Moratorium Izin Travel Agent
Perizinan Agar Dikeluarkan di Tingkat Provinsi
Walaupun izin travel agent tetap dibuka, Asita Bali berharap izinnya itu dikeluarkan oleh provinsi, bukan di kabupaten/kota seperti yang berlaku saat ini.
DENPASAR, NusaBali
Dewan Pimpinan Daerah Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (DPD Asita) Bali meminta dilakukan moratorium terhadap usaha travel agent atau biro perjalanan wisata (BPW) yang baru. Tujuannya menghindari overload (kelebihan) jumlah. Untuk itu, perizinan menyangkut travel agent diminta ada di provinsi. Tidak di kabupaten/kota seperti sekarang ini.
Permintaan tersebut diungkapkan Ketua DPD Asita Bali I Putu Winastra dalam Rakerda I Asita Bali tahun 2023 di Hotel Prime Plaza, Sanur, Denpasar, Rabu (25/1). ”Agar ada satu aturan khususnya yang diberlakukan di Bali. Jangan disamakan dengan nasional,” ujar Winastra, pengusaha pariwisata asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini.
Walaupun izin travel agent dibuka, harapannya izin itu dari provinsi, bukan di kabupaten/kota. “Kami sudah berbicara dengan Pak Gubernur (Gubernur Wayan Koster) dan Pak Kadis (Kadiparda Tjokorda Bagus Pemayun) untuk itu,” katanya.
Saat ini jumlah anggota Asita Bali yang terdaftar 420 perusahaan. Sudah update 220, sedangkan usaha yang sudah jalan atau beroperasi kembali 170-an. Winastra memperkirakan pergerakan bisnis travel agent saat ini baru sekitar 70 persen, belum 100 persen. “Karena beberapa negara, seperti China kan baru kemarin dibuka,” jelasnya. Rakerda I Tahun 2023 DPD Asita Bali dirangkaikan dengan HUT ke-51 Asita.
“Kita membahas terkait dengan Bali sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Jadi bagaimana Asita bisa mengkemas paket-paket tour yang lebih ke alam, experience. Tidak yang mass tourism,” ungkap Winastra. Kata dia, itu harapan pemerintah, bagaimana bisa menjual Bali lebih mahal. “Itu harapan kita,” ucap Winastra.
Menurutnya, banyak destinasi yang bisa dikemas untuk tujuan tersebut. Di antaranya sekarang ini desa wisata menjadi salah satu ikon Bali. Tahun 2022 lalu ada 2 desa wisata yang sudah mendapatkan award nasional dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkeraf), yakni Desa Sudaji (Buleleng) dan Desa Undisan (Bangli). Sebelumnya Desa Carangsari (Badung).
“Ini salah satu produk wisata yang mengusung tema pariwisata berkelanjutan. Inilah yang kemudian dikemas sedemikian rupa, sehingga memberikan sesuatu yang berbeda,” ujarnya. Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menyatakan Asita merupakan asosiasi kepariwisataan yang tertua di Indonesia. Karena itu, tentu Asita merupakan garda terdepan dalam mempromosikan Bali. “Bagaimana Bali, di awal kita memang bisa kita katakan mass tourism. Sekarang sudah mengarahkan pada pariwisata yang berkualitas,” ujarnya.
Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan bersama Ketua Asita (Putu Winastra) sudah bertemu dengan Gubernur Bali. “Pak Gubernur sudah menugaskan Asita untuk membuat paket-paket yang betul-betul masuk ke sentra-sentra ekonomi yang ada seluruh Bali,” ujarnya.
Paket-paket tersebut tidak hanya terkonsentrasi di selatan (Bali bagian selatan) atau di mana. Tetapi sudah masuk sentra-sentra ekonomi. Sehingga diharapkan, pariwisata menyebar ke seluruh Bali. Sementara soal moratorium izin BPW atau travel agent, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan izin BPW (travel agent) memang ada di kabupaten/kota sesuai dengan PP 5/2021. Disampaikan Tjok Bagus Pemayun, Ketua Asita Putu Winastra sudah bertemu dengan Gubernur terkait hal itu. “ Saya ikut mendampingi,” ungkapnya.
Ketua Asita mengusulkan, kalau bisa BPW (perizinannya) dibawa ke Provinsi, karena itu lintas kabupaten/kota. “Dan sekarang masih kita usulkan ke Pusat, karena memang di PP 5 (PP 5/2021) memang izin itu berdasarkan risiko. Karena travel agen dianggap risikonya rendah, sehingga dibawa ke kabupaten/kota,” katanya. “Tetapi suatu hal, travel agent ini kan lintas kabupaten/kota,” ujarnya. Hal itu karena Bali memang beda dengan daerah lain, karena Bali One Island, One Management dan One Commando. “Itu arahan Pak Gubernur,” ujarnya. *k17
Permintaan tersebut diungkapkan Ketua DPD Asita Bali I Putu Winastra dalam Rakerda I Asita Bali tahun 2023 di Hotel Prime Plaza, Sanur, Denpasar, Rabu (25/1). ”Agar ada satu aturan khususnya yang diberlakukan di Bali. Jangan disamakan dengan nasional,” ujar Winastra, pengusaha pariwisata asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini.
Walaupun izin travel agent dibuka, harapannya izin itu dari provinsi, bukan di kabupaten/kota. “Kami sudah berbicara dengan Pak Gubernur (Gubernur Wayan Koster) dan Pak Kadis (Kadiparda Tjokorda Bagus Pemayun) untuk itu,” katanya.
Saat ini jumlah anggota Asita Bali yang terdaftar 420 perusahaan. Sudah update 220, sedangkan usaha yang sudah jalan atau beroperasi kembali 170-an. Winastra memperkirakan pergerakan bisnis travel agent saat ini baru sekitar 70 persen, belum 100 persen. “Karena beberapa negara, seperti China kan baru kemarin dibuka,” jelasnya. Rakerda I Tahun 2023 DPD Asita Bali dirangkaikan dengan HUT ke-51 Asita.
“Kita membahas terkait dengan Bali sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Jadi bagaimana Asita bisa mengkemas paket-paket tour yang lebih ke alam, experience. Tidak yang mass tourism,” ungkap Winastra. Kata dia, itu harapan pemerintah, bagaimana bisa menjual Bali lebih mahal. “Itu harapan kita,” ucap Winastra.
Menurutnya, banyak destinasi yang bisa dikemas untuk tujuan tersebut. Di antaranya sekarang ini desa wisata menjadi salah satu ikon Bali. Tahun 2022 lalu ada 2 desa wisata yang sudah mendapatkan award nasional dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkeraf), yakni Desa Sudaji (Buleleng) dan Desa Undisan (Bangli). Sebelumnya Desa Carangsari (Badung).
“Ini salah satu produk wisata yang mengusung tema pariwisata berkelanjutan. Inilah yang kemudian dikemas sedemikian rupa, sehingga memberikan sesuatu yang berbeda,” ujarnya. Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menyatakan Asita merupakan asosiasi kepariwisataan yang tertua di Indonesia. Karena itu, tentu Asita merupakan garda terdepan dalam mempromosikan Bali. “Bagaimana Bali, di awal kita memang bisa kita katakan mass tourism. Sekarang sudah mengarahkan pada pariwisata yang berkualitas,” ujarnya.
Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan bersama Ketua Asita (Putu Winastra) sudah bertemu dengan Gubernur Bali. “Pak Gubernur sudah menugaskan Asita untuk membuat paket-paket yang betul-betul masuk ke sentra-sentra ekonomi yang ada seluruh Bali,” ujarnya.
Paket-paket tersebut tidak hanya terkonsentrasi di selatan (Bali bagian selatan) atau di mana. Tetapi sudah masuk sentra-sentra ekonomi. Sehingga diharapkan, pariwisata menyebar ke seluruh Bali. Sementara soal moratorium izin BPW atau travel agent, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan izin BPW (travel agent) memang ada di kabupaten/kota sesuai dengan PP 5/2021. Disampaikan Tjok Bagus Pemayun, Ketua Asita Putu Winastra sudah bertemu dengan Gubernur terkait hal itu. “ Saya ikut mendampingi,” ungkapnya.
Ketua Asita mengusulkan, kalau bisa BPW (perizinannya) dibawa ke Provinsi, karena itu lintas kabupaten/kota. “Dan sekarang masih kita usulkan ke Pusat, karena memang di PP 5 (PP 5/2021) memang izin itu berdasarkan risiko. Karena travel agen dianggap risikonya rendah, sehingga dibawa ke kabupaten/kota,” katanya. “Tetapi suatu hal, travel agent ini kan lintas kabupaten/kota,” ujarnya. Hal itu karena Bali memang beda dengan daerah lain, karena Bali One Island, One Management dan One Commando. “Itu arahan Pak Gubernur,” ujarnya. *k17
1
Komentar