Kendaraan Listrik akan Sasar Kawasan Wisata
Gubernur Koster Launching Rencana Aksi Daerah Percepatan Kendaraan Listrik
Wilayah perkotaan, seperti Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan juga akan menjadi tempat pertama pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Bali.
DENPASAR, NusaBali
Satu langkah maju pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster me-launching Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Provinsi Bali 2022-2026 pada Wraspati Paing Medangsia, Kamis (26/1). Dalam acara yang berlangsung di Gedung Jayasabha Denpasar, Gubernur Koster meminta RAD Kendaraan Listrik tidak hanya berhenti pada tahap dokumen melainkan segera direalisasikan. Sebagai tahap awal jajaran Pemprov Bali akan mengadopsi penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional mulai tahun 2023 ini. Percepatan migrasi menuju kendaraan listrik juga akan menyasar kawasan-kawasan khusus, seperti kawasan pariwisata di Ubud, Nusa Penida dan lainnya.
Gubernur Koster dalam arahannya mengatakan, RAD kendaraan listrik merupakan langkah awal yang kongkret dalam menerapkan kebijakan energi bersih di Bali. RAD kendaraan listrik adalah kebijakan nyata visi Pemerintah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk melindungi alam Bali menjadi bersih, sehat, dan berkualitas.
"Alam yang bersih sangat penting. Alam yang bersih akan menentukan kualitas kehidupan masyarakatnya," ujarnya. Dikatakan, ada dua regulasi yang sudah dikeluarkan Pemprov Bali untuk mengatur pelaksanaan kebijakan energi bersih dari hulu sampai hilir di Bali. Pertama Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan kedua Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Dalam prosesnya RAD kendaraan listrik Provinsi Bali juga merupakan tindak lanjut dari kedua Pergub tersebut. Di sisi lain, kebijakan kendaraan listrik juga sejalan dengan kearifan lokal Bali, Sat Kerthi. "Kebetulan dia cocok dengan kebijakan nasional. Kita nggak peduli itu (kebijakan nasional) jalan atau tidak, kita yang harus jalan," tegas Gubernur Bali. Gubernur Koster mengatakan, Bali harus bisa melakukan transformasi di bidang energi baru terbarukan. Asap kendaraan berbahan bakar fosil sangat membahayakan kesehatan. Bali diusahakan sesegera mungkin mencapai target emisi nol.
Dia menambahkan ekosistem kendaraan listrik juga ramah di kantong karena biaya operasional kendaraan listrik jauh di bawah kendaraan konvensional berbahan bakar fosil. Dalam arahannya, Gubernur Koster mengingatkan RAD kendaraan listrik tidak berhenti sampai sekadar dokumen resmi.
"Begitu menjadi dokumen rencana aksi, segera laksanakan. Ini kan petanya sudah kelihatan, tahapannya, perkembangannya, targetnya sudah kelihatan. Harus diwujudkan sekarang bagaimana langkah aksi, metode untuk mencapai target ini," tekannya.
Menurut Gubernur Koster, aparat pemerintah di Bali harus menjadi contoh pertama penggunaan kendaraan listrik. Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tahun ini akan mulai mengadopsi kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.
Selain pendekatan berbasis komunitas tersebut, percepatan migrasi menuju kendaraan listrik juga penting menyasar kawasan-kawasan khusus seperti kawasan pariwisata di Ubud, Nusa Penida dan lainnya. Wilayah perkotaan seperti kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan juga akan menjadi tempat pertama pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Bali.
Strategi lain yang disampaikan Gubernur adalah memberikan insentif khusus kepada para pengguna kendaraan listrik, seperti cicilan pembelian murah, gratis parkir, hingga pajak kendaraan gratis.
"Tentu saja ada yang korban, sumber pajak Provinsi Bali berkurang. Nggak apa-apa. Kurangnya di situ di tempat lain nambah. Industrinya kan berkembang, transformasi teknologi berjalan. Sumbernya kan tidak hanya dari situ, tapi di tempat lain," kata Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta dalam laporannya menyampaikan RAD kendaraan listrik Provinsi Bali disusun dengan sangat hati-hati dan proses yang panjang melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
"RAD ini telah kami kembangkan melalui proses yang bertujuan untuk mencapai suatu dokumen bernilai akademis yang kuat dengan mengupayakan pemenuhan terhadap aspirasi dan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang luhur dan mulia," ujar Samsi.
Samsi Gunarta mengatakan RAD kendaraan listrik akan menjadi dokumen yang sangat penting untuk transisi kendaraan listrik di Pulau Dewata. Pada tahun 2026 target pengurangan emisi karbon sejumlah 41.000 ton, target penggunaan sepeda motor listrik sebanyak 140.000 unit, target mobil listrik 5.719 unit, serta 50 unit bus listrik.
"Sekitar 60 persen dari kebutuhan anggaran terkait Rencana Aksi Daerah ini akan dilaksanakan antara kerjasama masyarakat dengan badan usaha melalui kanalisasi pendanaan pembangunan untuk mencapai target RAD," tambahnya. Samsi Gunarta berharap selain Pemprov Bali, seluruh pihak mulai Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, pelaku usaha, perbankan, dan masyarakat dapat melaksanakan dan berkolaborasi bersama menuju target Bali nol emisi. *cr78
Gubernur Koster dalam arahannya mengatakan, RAD kendaraan listrik merupakan langkah awal yang kongkret dalam menerapkan kebijakan energi bersih di Bali. RAD kendaraan listrik adalah kebijakan nyata visi Pemerintah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk melindungi alam Bali menjadi bersih, sehat, dan berkualitas.
"Alam yang bersih sangat penting. Alam yang bersih akan menentukan kualitas kehidupan masyarakatnya," ujarnya. Dikatakan, ada dua regulasi yang sudah dikeluarkan Pemprov Bali untuk mengatur pelaksanaan kebijakan energi bersih dari hulu sampai hilir di Bali. Pertama Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan kedua Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Dalam prosesnya RAD kendaraan listrik Provinsi Bali juga merupakan tindak lanjut dari kedua Pergub tersebut. Di sisi lain, kebijakan kendaraan listrik juga sejalan dengan kearifan lokal Bali, Sat Kerthi. "Kebetulan dia cocok dengan kebijakan nasional. Kita nggak peduli itu (kebijakan nasional) jalan atau tidak, kita yang harus jalan," tegas Gubernur Bali. Gubernur Koster mengatakan, Bali harus bisa melakukan transformasi di bidang energi baru terbarukan. Asap kendaraan berbahan bakar fosil sangat membahayakan kesehatan. Bali diusahakan sesegera mungkin mencapai target emisi nol.
Dia menambahkan ekosistem kendaraan listrik juga ramah di kantong karena biaya operasional kendaraan listrik jauh di bawah kendaraan konvensional berbahan bakar fosil. Dalam arahannya, Gubernur Koster mengingatkan RAD kendaraan listrik tidak berhenti sampai sekadar dokumen resmi.
"Begitu menjadi dokumen rencana aksi, segera laksanakan. Ini kan petanya sudah kelihatan, tahapannya, perkembangannya, targetnya sudah kelihatan. Harus diwujudkan sekarang bagaimana langkah aksi, metode untuk mencapai target ini," tekannya.
Menurut Gubernur Koster, aparat pemerintah di Bali harus menjadi contoh pertama penggunaan kendaraan listrik. Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tahun ini akan mulai mengadopsi kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.
Selain pendekatan berbasis komunitas tersebut, percepatan migrasi menuju kendaraan listrik juga penting menyasar kawasan-kawasan khusus seperti kawasan pariwisata di Ubud, Nusa Penida dan lainnya. Wilayah perkotaan seperti kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan juga akan menjadi tempat pertama pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Bali.
Strategi lain yang disampaikan Gubernur adalah memberikan insentif khusus kepada para pengguna kendaraan listrik, seperti cicilan pembelian murah, gratis parkir, hingga pajak kendaraan gratis.
"Tentu saja ada yang korban, sumber pajak Provinsi Bali berkurang. Nggak apa-apa. Kurangnya di situ di tempat lain nambah. Industrinya kan berkembang, transformasi teknologi berjalan. Sumbernya kan tidak hanya dari situ, tapi di tempat lain," kata Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta dalam laporannya menyampaikan RAD kendaraan listrik Provinsi Bali disusun dengan sangat hati-hati dan proses yang panjang melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
"RAD ini telah kami kembangkan melalui proses yang bertujuan untuk mencapai suatu dokumen bernilai akademis yang kuat dengan mengupayakan pemenuhan terhadap aspirasi dan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang luhur dan mulia," ujar Samsi.
Samsi Gunarta mengatakan RAD kendaraan listrik akan menjadi dokumen yang sangat penting untuk transisi kendaraan listrik di Pulau Dewata. Pada tahun 2026 target pengurangan emisi karbon sejumlah 41.000 ton, target penggunaan sepeda motor listrik sebanyak 140.000 unit, target mobil listrik 5.719 unit, serta 50 unit bus listrik.
"Sekitar 60 persen dari kebutuhan anggaran terkait Rencana Aksi Daerah ini akan dilaksanakan antara kerjasama masyarakat dengan badan usaha melalui kanalisasi pendanaan pembangunan untuk mencapai target RAD," tambahnya. Samsi Gunarta berharap selain Pemprov Bali, seluruh pihak mulai Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, pelaku usaha, perbankan, dan masyarakat dapat melaksanakan dan berkolaborasi bersama menuju target Bali nol emisi. *cr78
Komentar