Disdukcapil Buleleng Target 150.000 IKD
SINGARAJA, NusaBali
Perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Buleleng terus dilakukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng menargetkan dalam setahun ini bisa melakukan perekaman IKD 25 persen atau 150.000 dari wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat Buleleng sebanyak 600.000 jiwa.
Proses perekaman IKD pun sudah dimulai kepada pegawai Pemkab Buleleng sejak akhir 2022. Hingga kini baru 9.383 jiwa yang sudah melakukan perekaman. Meski masih jauh dari target yang ditetapkan, Disdukcapil Buleleng terus berupaya dan memanfaatkan berbagai kesempatan untuk mendongkrak jumlah perekaman.
Salah satunya dilakukan saat Jumat Krida di Taman Kota Singaraja, Jumat (27/1). Bus layanan Disdukcapil sudah standby sejak pagi. Sejumlah pegawai yang belum sempat melakukan perekaman IKD datang satu per satu.
Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan mengatakan sejak diinstruksikan pusat perekaman IKD diawali dengan sistem jemput bola ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Buleleng. Hanya saja realisasi perekaman IKD belum maksimal di kalangan pegawai ASN dan non ASN. Perekaman IKD pada pegawai pemerintah ini baru mencapai 65 persen.
Layanan perekaman IKD di luar jam kantor ini pun diharapkannya dapat memaksimalkan capaian. Upaya ini juga disebut Juartawan memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah yang belum sempat untuk melakukan perekaman.
“Kami masih terkendala handphone warga tidak support aplikasi IKD dan ada juga yang tidak memiliki smartphone. Hal ini menjadi kendala utama, karena IKD ini dioperasikan melalui smartphone,” ucap Juartawan.
Ke depannya untuk memenuhi target perekaman IKD tahun ini, Disdukcapil Buleleng juga akan membuka perekaman untuk masyarakat umum. Komponen pertama yang disasar yakni guru-guru di satuan pendidikan. Juartawan mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi untuk memulai perekaman IKD tersebut.
“Sistemnya nanti jemput bola ke sekolah-sekolah untuk mempercepat dan memudahkan perekaman, jadi satu tempat bisa banyak sasaran,” imbuh mantan Camat Gerokgak ini. Selanjutnya baru akan menyasar komponen masyarakat lainnya yang memiliki perangkat untuk melakukan perekaman IKD.
Sementara itu, Gede Deny Prasetyawan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng mengatakan baru melakukan perekaman IKD. Sebab saat didatangi ke kantornya sedang tidak ada di tempat.
“Sangat mudah tadi saat perekaman cukup memasukkan NIK, foto selfie lalu konfirmasi pin dari Disdukcapil. Ternyata banyak fitur yang ada di IKD, mulai kartu vaksin, BPJS, kartu pemilih, NPWP selain itu data kependudukan kita pastinya,” jelas Deny. *k23
Komentar