Jelang Hari Arak Bali, Satpol PP Tertibkan Produsen Arak Gula
Perayaan Diisi Toast Bersama Hingga Pergelaran Bondres
AMLAPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali di bawah kendali Kepala Bidang Trantib I Komang Kusumaedi menertibkan produksi arak fermentasi atau arak gula di 7 lokasi di Karangasem, Sabtu (28/1).
Namun Satpol PP minim mendapatkan barang bukti, dan tidak menemukan perajin tengah berproduksi. Upaya penertiban diduga telah bocor, sehingga di tujuh lokasi tidak ada yang berproduksi. Petugas hanya mengamankan 7 jerigen arak fermentasi, berisi 10 liter hingga 35 liter, serta barang bukti berupa 1 kilogram gula pasir.
Dugaan bocor itu karena sebelumnya Satpol PP Provinsi Bali telah melakukan penertiban di Kecamatan Sidemen, Karangasem, Kamis (26/1). Di lapangan didapatkan informasi, perajin dari Kecamatan Sidemen menginformasikan, dalam waktu dekat ada penertiban di Kecamatan Abang.
“Kami tanya perajin, ternyata perajin dapat informasi dari perajin di Kecamatan Sidemen, akan ada penertiban di Kecamatan Abang. Makanya, hasil produksinya cepat-cepat mereka jual. Kami datangi mereka tidak melakukan produksi,” kata Kusumaedi, yang kemarin menghadirkan 22 anggotanya.
Saat sidak, Satpol PP Bali didampingi 24 anggota Satpol PP Karangasem di bawah koordinasi Kabid Gakum I Made Aditya Sugiharta.
“Sebab sesuai Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020, hanya hasil produksi yang bisa kami amankan. Alat produksi tidak bisa kami amankan,” tambah Kusumaedi.
Di bagian lain, Kasatpol PP Karangasem I Ketut Artha Sedana membenarkan ada penertiban produksi arak fermentasi di Kecamatan Abang. “Satpol PP Karangasem rencana melakukan penertiban lanjutan,” ucapnya.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dikonfirmasi pada Sabtu (28/1), menyampaikan sidak dilakukan dalam
dalam rangka menjaga keberlangsungan produksi arak Bali berbahan dasar tradisional (kelapa/aren/lontar) yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Sidak kali ini melibatkan 22 personel Satpol PP Bali dan 24 personel Satpol PP Karangasem.
“Kita melindungi Hak Kekayaan Intelektual yang sudah ditetapkan, bahwa arak Bali sudah dipatenkan,” ujar Dewa Dharmadi.
Dikatakan, kesejahteraan para perajin arak Bali yang telah sesuai dengan aturan mesti dijaga. Di samping itu penggunaan gula pasir sebagai bahan dasar arak akan mencederai citra arak Bali yang susah payah sedang dibangun Pemerintah Provinsi Bali, bahkan hingga dipromosikan sampai ke luar negeri.
“Warisan leluhur yang sudah turun temurun kita jaga, kita lestarikan, kita patenkan untuk dijadikan minuman khas Bali yang memang bersumber dari bahan tradisional,” kata Dewa Dharmadi.
Sementara itu, perayaan Hari Arak Bali yang digelar Pemerintah Provinsi Bali, Minggu (29/1) sore ini mulai pukul 18.00 Wita, di Bali Collection kawasan The Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung akan diisi dengan sejumlah kegiatan. Lebih dari 400 undangan diperkirakan hadir melakukan toast arak Bali hingga menyaksikan pergelaran bondres bertema arak Bali.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali I Wayan Jarta, mengungkapkan, Hari Arak Bali merupakan ungkapan rasa syukur dengan terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Diterbitkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, telah memberikan manfaat signifikan kepada para perajin hingga para pengecer arak Bali.
“Kita ingin meletakkan minuman arak Bali ini sejajar dengan minuman atau spirit dunia lainnya. Kita harapkan nantinya arak Bali ini menjadi minuman yang menjadi tuan rumah di daerah sendiri,” ujar Wayan Jarta, Sabtu (28/1).
Wayan Jarta menegaskan, Hari Arak Bali tidak dimaksudkan untuk mengajak masyarakat bermabuk-mabukan. Hari Arak Bali justru ingin memberikan pemahaman baru kepada masyarakat dalam memuliakan arak Bali sebagai warisan leluhur sesuai dengan semangat Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020.
“Tujuan kita adalah untuk memuliakan arak itu agar ditempatkan pada posisi yang sebenarnya, tidak disalahgunakan, tidak disalahartikan,” sebutnya.
Wayan Jarta mengungkapkan ada sekitar 380 undangan yang disebar namun diperkirakan ada 450-an tamu yang akan hadir. Tamu yang diundang meliputi seluruh pemangku kepentingan industri arak Bali mulai dari hulu sampai hilir. Dimulai dari para perajin arak, koperasi yang menaungi perajin arak, para produsen yang memproses arak menjadi minuman yang bisa diedarkan, para distributor yang memasarkan arak, hingga para pengecer dalam hal ini pihak restoran dan hotel.
Selain makan malam, perayaan Hari Arak Bali Pemprov Bali akan dimeriahkan dengan demo mixology arak Bali. Hasilnya berupa koktail akan dicicipi seluruh undangan dengan melakukan toast (bersulang) bersama.
Sebelumnya juga akan ada sesi sharing pendapat para undangan untuk memberikan masukan dan saran terkait arak Bali. Wayan Jarta menambahkan, Hari Arak Bali di kawasan The Nusa Dua juga akan diisi dengan kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan oleh para stakeholder arak Bali, seperti antara distributor dengan sub distributor. Penampilan bondres bertema arak Bali juga akan mengajak para undangan tertawa bersama sambil memaknai kemuliaan arak Bali. *k16, cr78
Dugaan bocor itu karena sebelumnya Satpol PP Provinsi Bali telah melakukan penertiban di Kecamatan Sidemen, Karangasem, Kamis (26/1). Di lapangan didapatkan informasi, perajin dari Kecamatan Sidemen menginformasikan, dalam waktu dekat ada penertiban di Kecamatan Abang.
“Kami tanya perajin, ternyata perajin dapat informasi dari perajin di Kecamatan Sidemen, akan ada penertiban di Kecamatan Abang. Makanya, hasil produksinya cepat-cepat mereka jual. Kami datangi mereka tidak melakukan produksi,” kata Kusumaedi, yang kemarin menghadirkan 22 anggotanya.
Saat sidak, Satpol PP Bali didampingi 24 anggota Satpol PP Karangasem di bawah koordinasi Kabid Gakum I Made Aditya Sugiharta.
“Sebab sesuai Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020, hanya hasil produksi yang bisa kami amankan. Alat produksi tidak bisa kami amankan,” tambah Kusumaedi.
Di bagian lain, Kasatpol PP Karangasem I Ketut Artha Sedana membenarkan ada penertiban produksi arak fermentasi di Kecamatan Abang. “Satpol PP Karangasem rencana melakukan penertiban lanjutan,” ucapnya.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dikonfirmasi pada Sabtu (28/1), menyampaikan sidak dilakukan dalam
dalam rangka menjaga keberlangsungan produksi arak Bali berbahan dasar tradisional (kelapa/aren/lontar) yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Sidak kali ini melibatkan 22 personel Satpol PP Bali dan 24 personel Satpol PP Karangasem.
“Kita melindungi Hak Kekayaan Intelektual yang sudah ditetapkan, bahwa arak Bali sudah dipatenkan,” ujar Dewa Dharmadi.
Dikatakan, kesejahteraan para perajin arak Bali yang telah sesuai dengan aturan mesti dijaga. Di samping itu penggunaan gula pasir sebagai bahan dasar arak akan mencederai citra arak Bali yang susah payah sedang dibangun Pemerintah Provinsi Bali, bahkan hingga dipromosikan sampai ke luar negeri.
“Warisan leluhur yang sudah turun temurun kita jaga, kita lestarikan, kita patenkan untuk dijadikan minuman khas Bali yang memang bersumber dari bahan tradisional,” kata Dewa Dharmadi.
Sementara itu, perayaan Hari Arak Bali yang digelar Pemerintah Provinsi Bali, Minggu (29/1) sore ini mulai pukul 18.00 Wita, di Bali Collection kawasan The Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung akan diisi dengan sejumlah kegiatan. Lebih dari 400 undangan diperkirakan hadir melakukan toast arak Bali hingga menyaksikan pergelaran bondres bertema arak Bali.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali I Wayan Jarta, mengungkapkan, Hari Arak Bali merupakan ungkapan rasa syukur dengan terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Diterbitkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, telah memberikan manfaat signifikan kepada para perajin hingga para pengecer arak Bali.
“Kita ingin meletakkan minuman arak Bali ini sejajar dengan minuman atau spirit dunia lainnya. Kita harapkan nantinya arak Bali ini menjadi minuman yang menjadi tuan rumah di daerah sendiri,” ujar Wayan Jarta, Sabtu (28/1).
Wayan Jarta menegaskan, Hari Arak Bali tidak dimaksudkan untuk mengajak masyarakat bermabuk-mabukan. Hari Arak Bali justru ingin memberikan pemahaman baru kepada masyarakat dalam memuliakan arak Bali sebagai warisan leluhur sesuai dengan semangat Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020.
“Tujuan kita adalah untuk memuliakan arak itu agar ditempatkan pada posisi yang sebenarnya, tidak disalahgunakan, tidak disalahartikan,” sebutnya.
Wayan Jarta mengungkapkan ada sekitar 380 undangan yang disebar namun diperkirakan ada 450-an tamu yang akan hadir. Tamu yang diundang meliputi seluruh pemangku kepentingan industri arak Bali mulai dari hulu sampai hilir. Dimulai dari para perajin arak, koperasi yang menaungi perajin arak, para produsen yang memproses arak menjadi minuman yang bisa diedarkan, para distributor yang memasarkan arak, hingga para pengecer dalam hal ini pihak restoran dan hotel.
Selain makan malam, perayaan Hari Arak Bali Pemprov Bali akan dimeriahkan dengan demo mixology arak Bali. Hasilnya berupa koktail akan dicicipi seluruh undangan dengan melakukan toast (bersulang) bersama.
Sebelumnya juga akan ada sesi sharing pendapat para undangan untuk memberikan masukan dan saran terkait arak Bali. Wayan Jarta menambahkan, Hari Arak Bali di kawasan The Nusa Dua juga akan diisi dengan kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan oleh para stakeholder arak Bali, seperti antara distributor dengan sub distributor. Penampilan bondres bertema arak Bali juga akan mengajak para undangan tertawa bersama sambil memaknai kemuliaan arak Bali. *k16, cr78
Komentar