Beraksi di Pantai, LPM Legian Ringkus Gepeng
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari unsur Linmas dan LPM Kelurahan Legian meringkus dua orang gelandang dan pengemis (gepeng), saat melakukan aksi di Pantai Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Sabtu (28/1) sore.
Saat diamankan, dua gepeng wanita ini tidak berkutik dan langsung diangkut ke Kantor Lurah Legian untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara menerangkan, dua gepeng tersebut diamankan oleh petugas yang sedang patroli. Mereka mengaku kepada petugas baru pertama kali melakukan aksi di kawasan pariwisata Legian dan Kuta. Kedua gepeng yang beraksi di pantai dengan mengemis ke sejumlah wisatawan yang sedang berwisata ini sangat meresahkan. “Sesaat setelah diamankan, kita langsung dalami keterangan mereka di Kantor Kelurahan,” ujar Puspa Negara.
Dalam pemeriksaan di Kantor Lurah, kata Puspa Negara, kedua wanita itu mengaku baru pertama kali melakukan aksinya di kawasan pantai. Meski demikian, petugas tetap memberikan arahan terkait larangan aktivitas meminta-minta di seluruh wilayah Kelurahan Legian. Mereka pun berjanji tidak mengulangi perbuatannya. "Kita tetap beri pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi,” tegas mantan Anggota DPRD Badung ini.
Agar memberikan efek jera, pihak petugas memberikan sanksi agar keduanya bersih-bersih di seluruh Kantor Kelurahan. Puspa Negara juga menekankan, bahwa pihaknya akan terus mengencarkan patroli, agar tidak ada aktivitas yang justru merusak citra pariwisata, khususnya di Legian. "Saya berharap ini kejadian terakhir. Karena kami terus melakukan patroli dan siap mengamankan yang membangkang. Kami di Legian terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penindakan para gepeng ini," pangkas Puspa Negara. *dar
1
Komentar