Tabrakan dengan Truk, 2 Anggota TNI Meninggal
DENPASAR, NusaBali
Dua anggota TNI AD, Prada Entol Iqbal Maulana Surya Wibawa,19, dan Prada I Made Aris Sumardika,22, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Minggu (29/1) pukul 16.00 Wita.
Dua prajurit yang berdinas di Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka atau Yonzipur 18/YKR Gianyar ini menderita luka parah. Prada Entol dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sementara Prada Made Aris meninggal setelah beberapa saat dirawat di Puskesmas Selemadeg, Tabanan.
Kecelakaan maut itu ramai beredar di media sosial. Foto dan video yang beredar memperlihatkan sadisnya kecelakaan yang menimpa dua prajurit tempur TNI AD tersebut.
Peristiwa yang menimpa kedua prajurit itu dibenarkan oleh Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Fadjar Moh Syafrudin. Kepada NusaBali, Kapendam mengatakan kecelakaan itu masih dalam penyelidikan Denpom IX/3 Denpasar.
"Saat ini kami dalam suasana berduka. Karena ini suasana duka, saya mohon maaf untuk tidak berbicara detail peristiwanya. Jajaran pimpinan dan seluruh keluarga besar Kodam IX/Udayana berduka. Intinya kecelakaan saat ini sedang ditangani Denpom IX/3 Denpasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kolonel Fadjar, Senin (30/1).
Kolonel Fadjar hanya menjelaskan kronologis singkat peristiwa tabrakan maut itu. Dikatakannya, sebelum kejadian, Prada Entol dan Prada Made Aris bergerak dari arah barat ke arah timur menaiki sepeda motor Honda Vario 125 DK 2108 KQ. Posisinya, sepeda motor bebek itu dikendarai oleh Prada Entol. Sementara pada saat yang sama dari arah timur meluncur mobil truk dengan nomor polisi M 9531 US yang bergerak ke arah barat. Mobil truk itu dikemudikan oleh Agus Baisuni,35.
Mendekati lokasi TKP, Honda Vario 125 DK 2108 KQ yang dikendarai Prada Entol mengambil haluan ke arah kanan melewati marka jalan dan masuk di jalur arah berlawanan. Tabrakan pun tak terelakan. Pengemudi truk asal Dusun Darungan, RT/RE 001/005, Kelurahan Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu tak bisa menghindar dan menyapu kedua korban bersama sepeda motor yang ditumpangi.
"Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut korban Prada Entol dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sementara Prada Made Aris setelah kejadian kecelakaan sempat dibawa ke Puskesmas Kecamatan Selemadeg, Tabanan untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya setelah beberapa saat dirawat dinyatakan meninggal dunia oleh dokter," pungkasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dikonfirmasi terpisah kemarin siang mengatakan kecelakaan itu terjadi diduga akibat pengendara sepeda motor Honda Vario 125 DK 2108 KQ mengantuk. Kedua pengendara mengalami luka berat pada bagian badan dan kepala.
"Menerima laporan tentang adanya kecelakaan lalu lintas itu anggota Satlantas Polres Tabanan langsung mendatangi lokasi TKP. Saat tiba di TKP kedua korban sudah dilarikan ke RS untuk mendapat pertolongan. Hasil olah TKP, kondisi jalan bagus, ada marka jalan, dan cuaca cerah," ungkap Kombes Satake Bayu. *pol
Komentar