Desa Adat Minta Waktu Susun Pararem Rabies
Karena kesibukan kegiatan adat, pararem yang harusya tuntas bulan Februari masih dalam bentuk draf, sehingga perlu waktu untuk penuntasan.
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah desa adat di Buleleng saat ini sedang berproses menyusun pararem tentang pengendalian rabies. Hanya saja desa adat masih meminta perpanjangan waktu untuk menuntaskan pararem yang sebelumnya ditarget tuntas Februari ini. Desa adat memerlukan waktu yang lebih lama untuk mencapai kesepakatan krama desa terkait sanksi yang diatur.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng I Nyoman Wisandika, Rabu (1/2), mengatakan hingga saat ini rata-rata desa adat masih dalam tahap perancangan draf pararem. Yang sudah kelar selain Desa Adat Bengkala, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, juga menyusul Desa Adat Banyuning, Kelurahan Banyuning Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
“Kemarin kami sempat rapat kembali bersama Majelis Desa Adat Kecamatan termasuk mengundang Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, memang MDA Kecamatan menyampaikan perlu tambahan waktu sampai setelah Nyepi,” ucap Wisandika.
Tambahan waktu ini diminta karena melihat kepadatan agenda desa adat yang saat ini masih disibukkan dengan penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Adat. Selain itu kendala yang dialami desa adat, masih berkutat dalam pembahasan sanksi yang akan ditetapkan dan dijalankan oleh krama.
“Dalam pararem ini kan ada sanksi yang mengatur krama. Ini yang masih menunggu kesepakatan bersama melalui paruman desa yang tidak bisa diputuskan dalam sekali pertemuan, tetapi perlu beberapa kali sampai kuorum dan menyesuaikan dengan dresta masing-masing,” imbuh Wisandika.
Meski demikian Dinas Kebudayaan disebut Wisandika terus mendorong rancangan pararem dapat dituntaskan lebih cepat. Pendampingan dari Dinas Pemajuan Desa Adat dan juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sudah lebih diintensifkan.
“Pararem ini kan beda dengan Perdes yang memang sudah ada drafnya dan hanya perlu melakukan penyesuaian. Tetapi dalam proses rancangan pararem ini, kami sudah berikan beberapa contoh pararem rabies di beberapa desa adat yang sudah menerapkan untuk dijadikan acuan,” papar mantan Sekdis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng ini. *k23
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng I Nyoman Wisandika, Rabu (1/2), mengatakan hingga saat ini rata-rata desa adat masih dalam tahap perancangan draf pararem. Yang sudah kelar selain Desa Adat Bengkala, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, juga menyusul Desa Adat Banyuning, Kelurahan Banyuning Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
“Kemarin kami sempat rapat kembali bersama Majelis Desa Adat Kecamatan termasuk mengundang Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, memang MDA Kecamatan menyampaikan perlu tambahan waktu sampai setelah Nyepi,” ucap Wisandika.
Tambahan waktu ini diminta karena melihat kepadatan agenda desa adat yang saat ini masih disibukkan dengan penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Adat. Selain itu kendala yang dialami desa adat, masih berkutat dalam pembahasan sanksi yang akan ditetapkan dan dijalankan oleh krama.
“Dalam pararem ini kan ada sanksi yang mengatur krama. Ini yang masih menunggu kesepakatan bersama melalui paruman desa yang tidak bisa diputuskan dalam sekali pertemuan, tetapi perlu beberapa kali sampai kuorum dan menyesuaikan dengan dresta masing-masing,” imbuh Wisandika.
Meski demikian Dinas Kebudayaan disebut Wisandika terus mendorong rancangan pararem dapat dituntaskan lebih cepat. Pendampingan dari Dinas Pemajuan Desa Adat dan juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sudah lebih diintensifkan.
“Pararem ini kan beda dengan Perdes yang memang sudah ada drafnya dan hanya perlu melakukan penyesuaian. Tetapi dalam proses rancangan pararem ini, kami sudah berikan beberapa contoh pararem rabies di beberapa desa adat yang sudah menerapkan untuk dijadikan acuan,” papar mantan Sekdis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng ini. *k23
Komentar