Diburu Sebulan, Pelaku Curanmor Akhirnya Tertangkap
MANGUPURA, NusaBali
Seorang pria pengangguran, Rizki Ariyanto, 30, diringkus aparat Polsek Mengwi, di kawasan Ubung, Kecamatan Denpasar utara, Rabu (1/2) sekira pukul 00.00 Wita.
Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari adanya laporan masyarakat, Mujiono, 52 tentang kehilangan sepeda motor Honda Beat DK 4011 DI miliknya di gudang rongsokan di Banjar Negara Kaja, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Senin (2/1).
Sebelum diketahui hilang, sepeda motor tersebut diparkir oleh korban di depan kamarnya dengan kuncinya masih nyantol. Pukul 05.00 Wita korban dibangunkan tetangga kamarnya dan mengatakan sepeda motor miliknya hilang. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Mengwi.
Menerima laporan korban, aparat Polsek Mengwi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mengwi IPTU Made Bunciana mendatangi lokasi TKP. Tim membutuhkan waktu sebulan untuk mengungkap kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah kepada tersangka asal Bayuwangi, Jawa Timur itu.
"Tersangka ditangkap di kosnya di Gang Kelapa Muda, Ubung, Denpasar Utara. Tersangka mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan dari korban," ungkap Kapolsek Mengwi, Kompol I Nyoman Darsana, Kamis (2/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku untuk mengelabui polisi dengan cara mengganti plat asli motor tersebut dengan nomor plat palsu. Tak hanya itu, nomor rangka dan nomor mesin motor dihilangkan dengan cara digerinda.
"Selanjutnya sepeda motor tersebut dijual kepada temannya. Uang hasil penjualan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari. Sepeda motor yang sudah dijual itu berhasil kita amankan. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandasnya. *pol
1
Komentar