nusabali

Pemkot Denpasar Tidak Lagi Rekomendasikan Gunakan Gypsum

Pasca Plafon SDN 2 Padangsambian Jebol

  • www.nusabali.com-pemkot-denpasar-tidak-lagi-rekomendasikan-gunakan-gypsum

DENPASAR, NusaBali
Pasca kasus jebolnya plafon ruang kelas di SDN 2 Padangsambian membuat Pemkot Denpasar semakin antisipasi terhadap penggunaan bahan untuk plafon sekolah.

Apalagi, tahun ini proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) akan dikerjakan di 21 sekolah. Melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) memastikan tidak akan merekomendasikan penggunaan bahan plafon dari bahan gypsum untuk plafon ruang kelas yang akan dibangun. Kendati di tahun 2022 lalu penggunaan gypsum masih dipakai pada 11 gedung SD baru.

Kepala Disdikpora Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama saat diwawancarai di Gedung Dharmanegara Alaya, Kamis (2/2) mengatakan akan mengevaluasi terlebih dahulu pengguna gypsum tersebut. Pihaknya juga akan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak konsultan dalam proyek pembangunan gedung sekolah nanti.

Berdasarkan beberapa kejadian sebelumnya, pada proyek tahun ini kemungkinan pihaknya tidak menggunakan gypsum. “Mungkin kita tidak pakai gypsum lagi, karena beberapa kejadian ini,” jelas Agung Wiratama.

Pihaknya tidak mengerti dengan kondisi jebolnya gypsum di beberapa sekolah. Karena tanda-tanda tidak ada, tiba-tiba ambruk. Karena itu, pihaknya tidak akan menggunakan gypsum lagi.

Menurut dia, tahun ini, Disdikpora kembali membangun 21 gedung sekolah yang terdiri dari beberapa ruang kelas baru. Karena jumlah ruang kelas bervariasi setiap sekolah. Mulai dari 6 ruang kelas sampai 12 ruang kelas baru.

Sebelumnya, Kabid Pendidikan SD Disdikpora, Nyoman Suryawan mengatakan, selain pembangunan RKB di 20 SD, satu SMPN,  pihaknya juga melakukan pembangunan penyengker sekolah di SDN 12 Sesetan. “Tahun 2023 kami akan membangun RKB di 20 SD dan satu SMPN serta satu pembangunan penyengker sekolah,” kata Suryawan.

Adapun 21 sekolah yang mendapat pembangunan RKB yakni SDN 10 Pedungan, SDN 10 Sumerta, SDN 13 Dauh Puri, SDN 13 Pemecutan, SDN 14 Dauh Puri, SDN 14 Kesiman, SDN 15 Pemecutan, SDN 17 Pemecutan, SDN 1 Renon, SDN 1 Ubung.

Kemudian ada SDN 21 Dangin Puri, SDN 2 Padangsambian, SDN 2 Penatih, SDN 3 Padangsambian, SDN 3 Renon, SDN 3 Ubung, SDN 5 Peguyangan, SDN 5 Sanur, SDN 6 Peguyangan, dan SDN 9 Kesiman. Sedangkan untuk SMPN yakni SMPN 16 di Sidakarya.*mis

Komentar