Vaksinasi Rabies Diawasi Polisi
356 HPR Tervaksin
TABANAN, NusaBali
Vaksinasi rabies di Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan diawasi polisi pada Kamis (2/2).
Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman jalannya vaksinasi. Total ada 356 kucing dan anjing atau HPR (hewan penular rabies) yang divaksinasi.
Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap pelaksanaan vaksinasi. Sebab dalam prosesnya polisi turut andil dalam membantu menyukseskan program pemerintah. "Kami pengawasan dikoordinasi langsung Bhabin kami," jelasnya.
Kata dia, vaksinasi dilakukan langsung Puskeswan Kabupaten Tabanan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit rabies yang penularannya bisa melalui binatang piaraan seperti kucing dan anjing. "Jadi hal ini tentu kita patut waspadai bersama sehingga tidak terjadi penularan rabies," akunya.
Untuk itu sebelum vaksinasi digelar, pengumuman kepada masyarakat yang memiliki binatang piaraan anjing dan kucing diimbau untuk datang ke tempat vaksinasi sudah dilakukan sebelumnya. "Kami dari Polsek Marga mengimbau agar tetap berhati-hati saat bermain dengan kucing dan anjing piaraan, terlebih lagi belum tervaksinasi rabies," jelas AKP Suta Arcana.
Dan dari hasil pemantauan memang warga antusias membawa kucing dan anjing ke tempat vaksinasi. "Dan dari hasil koordinasi dengan petugas puskesmas wilayah Kecamatan Marga sebanyak 356 kucing dan anjing tervaksinasi," tandasnya. *des
1
Komentar