Lingkungan Sri Mandala Didefinitifkan Setelah Menunggu 22 Tahun
NEGARA, NusaBali
Setelah 22 tahun berjalan sebagai lingkungan persiapan, Lingkungan Sri Mandala di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, akhirnya resmi menjadi lingkungan definitif.
Pendefinitifan Lingkungan Sri Mandala yang merupakan pemekaran dari Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Jembrana Nomor 6 Tahun 2023.
SK Bupati tentang Pembentukan Lingkungan Sri Mandala, itu diserahkan secara langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba kepada Lurah Dauhwaru Ni Komang Sri Wahyuni, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Dauhwaru, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Jumat (3/2). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Jembrana Kadek Agus Arianta, dan para tokoh masyarakat Kelurahan Dauhwaru.
Bupati Tamba mengatakan, penetapan Lingkungan Sri Mandala secara definitif ini merupakan momen yang bersejarah. Persoalan tapal batas yang sempat mengganjal selama puluhan tahun, akhirnya terselesaikan sehingga bisa dilaksankan pendefinitifan Lingkungan Sri Mandala. "Ini merupakan hal yang luar biasa dan bersejarah bagi kita semua. Karena hampir 22 tahun di Kelurahan Dauhwaru ini ada sedikit kesalahpahaman yang belum mencapai titik temu terkait tapal batas antara Lingkungan Menega dan lingkungan persiapan Sri Mandala," ujar Bupati Tamba.
Bupati Tamba mengaku juga ikut merasa bahagia. Sama seperti dengan tokoh-tokoh ataupun masyarakat Kelurahan Dauhwaru, khususnya masyarakat Lingkungan Menega dan Lingkungan Sri Mandala yang sudah bisa mencapai kesepakatan. "Astungkara bisa kita selesaikan. Dan kita lihat sekarang wajah tokoh-tokoh kita sudah tersenyum. Itu yang kita butuhkan. Tetap menjaga manyama braya. Kita harus bersatu menuju Jembrana Emas Tahun 2026," ucapnya.
Sementara Lurah Dauhwaru Ni Komang Sri Wahyuni menuturkan, proses pembentukan lingkungan persiapan Sri Mandala, sudah dimulai sejak tahun 2001. Proses pembentukan Lingkungan Sri Mandala, itu sebelumnya dilakukan masyarakat Lingkungan Menega untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Seiring waktu berjalan, sambung Sri Wahyuni, masyarakat ingin agar lingkungan persiapan Sri Mandala ditetapkan menjadi lingkungan definitif untuk memberi kepastian dan keabsahan administrasi pemerintahan dan kewilayahan. Dalam proses berjalan, sempat terganjal persoalan tapal batas. Namun persolan tapal batas itu, akhirnya terselesaikan melalui upaya musyarawah pada 29 November 2022 lalu.
"Kita memfasilitasi para tokoh di Lingkungan Menega dan lingkungan persiapan Sri Mandala untuk mengadakan kesepakatan bersama berdasarkan musyawarah mufakat. Juga disaksikan langsung oleh bapak Bupati Jembrana beserta jajaran terkait di Pemerintahan Kabupaten. Dari kesepakan tersebut, saya tindaklanjuti dengan berita acara kesepakatan dan diproses sehingga lingkungan persiapan Sri Mandala sudah bisa didefinitifkan," ujar Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni menambahkan, kesepakatan bersama itu, juga tidak lepas dari perhatian Bupati Jembrana. Untuk itu, dirinya mewakili seluruh aparat, tokoh, dan masyarakat Kelurahan Dauhwaru, mengaku sangat berterima kasih kepada Bupati beserta jajaran yang terkait. "Setelah SK ini diserahkan, kami beserta seluruh jajaran aparat Kelurahan Dauhwaru, para Kepala Lingkungan akan mensosialisasikan SK Bupati ini kepada masyarakat dan para tokoh. Kemudian akan kami proses dengan melaksanakan pemilihan (Kepala Lingkungan) dan pelantikan Kepala Lingkungan Sri Mandala yang definitif," pungkasnya. *ode
Komentar