Disbud Denpasar Beri Insentif Sulinggih
Insentif untuk sulinggih Rp 1,5 juta per orang per bulan. Sedangkan untuk bendesa, kelian adat, pekaseh, pamangku, dan pangliman masing-masing mendapat Rp 1 juta.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Kebudayaan Kota Denpasar kembali menganggarkan insentif atau punia buat sulinggih di 2023 ini. Besaran insentif saat ini Rp 1,5 juta per bulan per orang. Selain sulinggih, insentif juga diberikan untuk bendesa, kelian adat, pekaseh, pamangku, dan pangliman.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, Minggu (5/2). Raka mengatakan, saat ini sudah disiapkan administrasi tentang pemberian insentif tersebut. Awal tahun ini persiapan administrasi tentang tata cara pengamprahannya.
Menurut Raka Purwantara, jumlah insentif untuk sulinggih sebesar Rp 1,5 juta. “Jumlah tersebut sudah disesuaikan dan sudah disepakati Walikota Denpasar. Jadi kami berikan khusus sulinggih lebih tinggi dari yang lainnya yakni Rp 1,5 juta per bulan bagi masing-masing sulinggih,” ungkap Raka Purwantara.
Sedangkan untuk insentif bendesa, kelian adat hingga pekaseh sebesar Rp 1 juta per orang per bulan. Sulinggih yang mendapat insentif di Kota Denpasar sebanyak 200 orang lanang istri (suami istri).
“Kalau sulinggih ada 200-an yang dapat, itu pun lanang dan istri. Mereka juga diberikan tanggungan kesehatan,” ujarnya.
Sementara untuk pemangku kahyangan tiga sebanyak 120 orang masing-masing mendapat Rp 1 juta. “Pemangku pura kahyangan tiga itu dapat Rp 1 juta. Jumlahnya sebanyak 120 orang,” imbuh Raka Purwantara.
Untuk pekaseh sebanyak 42 orang, masing-masing mendapat Rp 1 juta per bulan. Bendesa sebanyak 35 orang masing-masing mendapat Rp 1 juta per bulan. “Mereka disamaratakan mendapat Rp 1 juta,” tandas Raka Purwantara. Selain insentif tersebut, mereka juga ditanggung BPJS kesehatan. *mis
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, Minggu (5/2). Raka mengatakan, saat ini sudah disiapkan administrasi tentang pemberian insentif tersebut. Awal tahun ini persiapan administrasi tentang tata cara pengamprahannya.
Menurut Raka Purwantara, jumlah insentif untuk sulinggih sebesar Rp 1,5 juta. “Jumlah tersebut sudah disesuaikan dan sudah disepakati Walikota Denpasar. Jadi kami berikan khusus sulinggih lebih tinggi dari yang lainnya yakni Rp 1,5 juta per bulan bagi masing-masing sulinggih,” ungkap Raka Purwantara.
Sedangkan untuk insentif bendesa, kelian adat hingga pekaseh sebesar Rp 1 juta per orang per bulan. Sulinggih yang mendapat insentif di Kota Denpasar sebanyak 200 orang lanang istri (suami istri).
“Kalau sulinggih ada 200-an yang dapat, itu pun lanang dan istri. Mereka juga diberikan tanggungan kesehatan,” ujarnya.
Sementara untuk pemangku kahyangan tiga sebanyak 120 orang masing-masing mendapat Rp 1 juta. “Pemangku pura kahyangan tiga itu dapat Rp 1 juta. Jumlahnya sebanyak 120 orang,” imbuh Raka Purwantara.
Untuk pekaseh sebanyak 42 orang, masing-masing mendapat Rp 1 juta per bulan. Bendesa sebanyak 35 orang masing-masing mendapat Rp 1 juta per bulan. “Mereka disamaratakan mendapat Rp 1 juta,” tandas Raka Purwantara. Selain insentif tersebut, mereka juga ditanggung BPJS kesehatan. *mis
1
Komentar