nusabali

AA Gde Agung Stop Proses Pencalonan

18 Bakal Calon DPD RI Lanjut Verifikasi Faktual

  • www.nusabali.com-aa-gde-agung-stop-proses-pencalonan

AA Gde Agung memilih fokus menjalankan kewajiban sebagai Panglingsir Puri Ageng Mengwi, memberikan pelayanan di bidang adat, agama, dan budaya.

MANGUPURA, NusaBali

Incumbent Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, Anak Agung Gde Agung tiba-tiba nyatkan diri tidak melanjutkan proses pencalonan sebagai DPD RI untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Kontan saja pengunduran diri AA Gde Agung ini mengejutkan, menyusul adanya surat yang disampaikan kepada KPU Bali soal tidak melanjutkan proses pencalonan DPD RI.

Bakal Calon Anggota DPD RI, AA Gde Agung membenarkan bahwa dirinya tidak lagi mengikuti proses selanjutnya dalam tahapan pencalonan DPD RI. Alasannya, karena dirinya memilih untuk fokus dalam menjalankan kewajiban sebagai Panglingsir Puri Ageng Mengwi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat utamanya di bidang adat, agama, dan budaya.  "Istilahnya saya itu tidak mengundurkan diri, tapi tidak mengikuti proses selanjutnya untuk pencalonan DPD RI. Sebab kan saya sudah memenuhi itu semua. Nah, saya buat surat pernyataan bahwa saya tidak melanjutkan mengikuti proses pencalonan, bukan mengundurkan diri," ujar AA Gde Agung saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (5/2) malam.

Disinggung mengapa tak lanjut padahal sudah setengah perjalanan, Gde Agung mengaku karena pemikiran tersebut melalui proses perenungan yang dalam. Sebab berkaca dari pengalaman saat menjadi Anggota DPD RI periode 2019-2024, dirinya tidak bisa melaksanakan swadharmaning (kewajiban/tugas) sebagai Panglingsir Puri sepenuhnya, terutama dalam memenuhi permintaan dari masyarakat.

"Di satu sisi saya memang mendapat dukungan yang cukup untuk maju DPD RI. Tapi dari proses perenungan yang dalam ini, akhirnya saya menyadari bahwa saya harus fokus mengutamakan swadharma saya sebagai orang puri. Karena itu saya tidak mengikuti proses lebih lanjut dalam pemilihan DPD RI. Saya ingin menunjukkan kalau saya lebih mengutamakan swadarmaning puri," ucap Bupati Badung dua periode (2005-2010 dan 2010-2015) ini. "Fokusnya jadi terbagi baik dari segi waktu, pemikiran, dan sebagainya. Misalnya saat ada masyarakat yang meminta untuk melaksanakan karya besar di pura, saya mendem pedagingan dan harus ke sana. Tapi di lain pihak, di Jakarta ada sidang. Yang mana saya harus pilih? Sedangkan saya punya tanggung jawab juga kepada keduanya," sebut anggota DPD RI periode 2019-2024 ini. Sementara itu terkait jumlah dukungannya yang Memenuhi Syarat (MS), Gde Agung menegaskan dirinya tidak mengarahkan dukungannya itu ke mana-mana pasca tak lanjut bertarung merebut kursi DPD RI. Bila ada pendukung yang kecewa, Gde A
gung meminta agar legowo dan melihat niat tulusnya dalam memberikan pengabdian ke masyarakat.

"Itu dukungan secara murni kepada diri saya. Saya kira tidak pada tempatnya lah kalau saya mengarah-ngarahkan orang, kecuali ke diri saya. Jangan dilihat kecewanya, tapi dilihat bahwa ini adalah niat dari saya yang luhur dalam rangka melaksanakan kewajiban," pungkasnya sembari menegaskan bahwa dirinya juga tidak melirik kontestasi politik lainnya di Pemilu 2024 mendatang.

AA Gde Agung menyatakan tak melanjutkan proses pencalonan melalui surat pernyataan yang diterima KPU Bali, Minggu kemarin. Dalam surat tersebut Gde Agung mengatakan tidak akan melanjutkan lagi proses tahapan pencalonan sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI karena memenuhi permintaan keluarga puri untuk lebih fokus menjalankan swadharma selaku panglingsir Puri Ageng Mengwi dalam kegiatan keagamaan, adat dan budaya.

Lebih lanjut Gde Agung mengungkapkan rasa terimakasih kepada para pendukung maupun simpatisannya yang telah bekerja dengan baik dalam setiap tahapan proses pencalonannya sampai saat ini, sehingga dia mampu mengumpulkan 2.416 dukungan dan telah memenuhi syarat pencalonan yang telah ditetapkan.

Selain itu, dia juga memohon maaf apabila keputusan yang diambilnya menimbulkan rasa kecewa diantara para pendukungnya. Dengan mundurnya Gde Agung, maka kini tahapan verifikasi faktual yang akan berlangsung mulai tanggal 6-26 Februari 2023 akan diikuti 18 bakal calon yang telah memenuhi syarat (MS) dukungan, yaitu Agung Bagus Arsadhana Linggih, Ainun Ni’am, Bambang Santoso, Gede Suardana, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, I Ketut Hari Suyasa, I Ketut Putra Ismaya Jaya, I Ketut Wisna, I Komang Merta Jiwa, I Made Kerta Suwirya. Ada juga I Wayan Geredeg, I Wayan Sedang, I Wayan Sukayasa, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Made Widhi Dharma, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, Putu Wahyu Widiartana, dan dan Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta. Terkait pengunduran diri AA Gde Agung ini, Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan yang bersangkutan tidak dikenai sanksi apapun karena masih menyandang status bakal calon. "Namun, jika pengunduran tersebut dilakukan ketika yang bersangkuta
n telah ditetapkan menjadi calon, baru akan dikenakan sanksi sesuai Undang-undang tentang Pemilu," kata mantan Ketua KPU Bangli ini.

Sedangkan Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Gede John Darmawan juga membenarkan bahwa Anak Agung Gde Agung menyatakan tidak melanjutkan tahapan pencalonan DPD RI untuk Pemilu 2024. "Yang bersangkutan mengirimkan surat kepada KPU Bali tidak melanjutkan untuk tahapan verifikasi faktual. Surat pernyataan kami terima hari ini (kemarin,red) pukul 18.00 Wita," ujar John Darmawan.

Sehingga dengan berhentinya Gde Agung melanjutkan proses pencalonan dari bakal calon sebagai calon DPD RI, maka yang akan berproses mengikuti tahapan verifikasi faktual sebanyak 18 orang saja. "Verifikasi faktual akan kami laksanakan mulai Senin 6 Februari (hari ini)," ujar mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.

Sebelumnya Anggota DPD RI dapil (daerah pemilihan) Bali, Anak Agung Gde Agung memastikan diri bakal bertarung lagi di Pemilu 2024. Menyandang status incumbent Gde Agung mendaftar sebagai bakal calon (balon) ke KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar, Jumat (23/12/2022) atau tepat pada hari ke 417 menuju Pemilu Serentak 2024 (14 Februari 2024).

Saat itu Gde Agung yang menyetorkan 2.500 dukungan KTP masih konsisten untuk perjuangan menguatkan Adat Budaya, Agama Hindu hingga mewujudkan Undang-undang tentang Bahasa Daerah. “Sebagai incumbent perjuangan saya di Senayan Jakarta, jika terpilih nanti masih konsisten dengan mengawal Adat Budaya, Agama Hindu. Karena Adat Budaya dan Agama Hindu ini menjadi denyut nadi peradaban Krama Bali, melindungi kearifan lokal dan memberikan manfaat secara ekonomi,” beber Gde Agung kepada awak media usai pendaftaran.

Selain mengawal Adat Budaya Bali, Gde Agung menegaskan mengawal beberapa perundang-undangan yang dipastikan memberikan manfaat bagi Bali. Mulai RUU tentang Provinsi Bali, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Kepariwisataan hingga RUU inisiatif DPD RI tentang Keolahragaan.

“Yang paling penting ini saya harus kawal adalah RUU Bahasa Daerah. UU Bahasa daerah harus terwujud, karena regulasi ini mewajibkan pelajaran bahasa daerah, dan wajib ada guru bahasa daerah,” jelas pria kelahiran 25 Mei 1949 ini.  Gde Agung mengatakan optimismenya bisa melaju lagi ke senayan. Target dukungannya pun sudah jelas diestimasi. “Ya paling tidak, kalau Ida Batara sueca (menganugrahi) mudah-mudahan bisa mempertahankan suara 250.000 pada Pileg 2019 lalu dan lolos kedua periode. Kita hanya berusaha berjuang semaksimal mungkin, kita mohon dukungan masyarakat itu saja,” ujar Anggota Komite III DPD RI ini. *ind, nat

Komentar