Pria Blasteran Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
Orangtua Curiga Korban Sering Main ke Kos Pelaku
TABANAN, NusaBali
Kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan.
Pelakunya adalah JS,66, pria blasteran Manado dan Belgia. Pria ini diduga lakukan pelecehan (sodomi) terhadap bocah 12 tahun berinisial DMI di kosannya di wilayah Kecamatan Tabanan.
Kasus ini terungkap saat orangtua korban curiga terhadap anaknya, sebab sering bermain ke kos pelaku yang merupakan tetangganya. Akhirnya ibu korban membuntuti anaknya. Dilihat dari balik dipan pelaku memperlakukan anaknya tak biasa, yakni diicium pada bagian kaki dan mengelus pantat korban. Namun saat anaknya ditanya lebih jauh tak mengakui. Mendengar kejadian ini, warga pun resah. Bahkan pelaku yang kesehariannya hidup seorang diri ini sempat mau diusir dari kos-kosannya.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan kejadian dugaan pelecehan ini terjadi pada 14 Januari 2023 lalu sekitar pukul 17.00 Wita. Kemudian kasusnya baru dilaporkan 22 Januari 2023. Kasus ini terungkap saat orangtua korban menaruh curiga terhadap kebiasaan anaknya yang kerap main ke kos pelaku. Bahkan bermainnya itu dalam waktu lama sampai dipanggil tidak mau.
Akhirnya ibu korban ini membuntuti anaknya bermain ke kos pelaku JS. Dari jarak jauh dilihat pelaku melakukan hal tak biasa, yakni mencium kaki anaknya di dalam kamar pelaku. "Namun begitu si anak pulang ketika ditanya tidak mau mengaku, konsultasilah orangtua korban dengan pendeta. Kepada pendeta anaknya ini kemudian mengakui bahwa telah dilecehkan. Akhirnya pendeta bersama kepala desa melapor ke Polres Tabanan," ungkap AKP Ranefli saat menggelar press rilis di Mapolres Tabanan pada, Senin (6/7).
Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan. Dari keterangan 5 orang saksi serta pemeriksaan psikolog yang dilakukan pelaku memang mengarah ke pelecehan seksual. Seperti korban sering pegang-pegang adiknya. Bahkan polisi juga melakukan hasil visum, hanya saja hasil visum belum jelas karena kejadian sudah terlalu lama.
"Namun dari keterangan saksi ada keterkaitan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa mainan anak-anak (pistol dan mobil remote) dan pelicin. Karena bukti dirasa cukup, kami lakukan penangkapan terhadap pelaku, Sabtu (4/2) di kosannya," beber AKBP Ranefli.
Hanya saja meskipun sudah ada bukti lengkap, pelaku sampai saat ini belum mengakui perbuatannya. Pelaku yang kesehariannya mengaku bekerja sebagai programmer (membuat aplikasi) ini mengatakan dirinya difitnah. "Tidak mengakui perbuatannya itu sah-sah saja. Karena dari bukti dan keterangan saksi-saksi sudah ada mengarah ke kasus dugaan pelecehan. Kami juga terus mendalami kasus ini, karena untuk saat ini korban masih satu orang. Bila ada yang menjadi korban lainnya bisa melapor ke kami," pinta Kapolres.
Disebutkan dari hasil keterangan korban kepada pendeta serta saksi korban, pelaku kerap memberikan uang dengan jumlah Rp 20.000 sampai Rp 30.000. "Pelaku ini memang tinggal seorang diri di kosan. Sempat mengaku ditinggal anak dan istri sehingga hanya seorang diri di kos. Pelaku di Bali sudah 8 tahun, dan baru 5 tahun tinggal di Tabanan. Kesehariannya pelaku ngaku sebagai programmer," jelasnya.
Akibat perbuatannya ini pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni melanggar Pasal 76E Jo Pasar 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2/14 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 4 Huruf b Jo Pasal 6 huruf b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar dan pidana penjara 12 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta. "Pelaku sekarang kita sudah amankan di Polres Tabanan," tandasnya.
Sementara dalam rilis yang digelar Polres Tabanan kemarin sempat alot. Pelaku yang hendak ditampilkan ke publik sempat tidak mau. Pelaku bersikukuh tak mengakui perbuatannya dan mengaku difitnah. "Saya tidak melakukan, saya mau ketemuan dokter saya sakit," ujarnya. *des
Komentar