nusabali

Spa Plus-plus Dirazia, 2 Pasangan Mesum Dijuk

  • www.nusabali.com-spa-plus-plus-dirazia-2-pasangan-mesum-dijuk

Petugas Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kembali menggerebek dua spa yang terletak di Jalan Kebo Iwa Utara No 11 dan Jalan Gunung Agung No 2, Denpasar Barat.

DENPASAR, NusaBali

Dua spa tersebut terindikasi sebagai lokasi prostitusi terselubung. Dari dua lokasi, petugas mengamankan dua pasangan terdiri atas pelanggan dan terapis, serta barang bukti berupa kondom bekas pakai dan tisu.

Razia pertama dilakukan pada, Senin (29/5) pukul 15.00 Wita D & T Spa di Jalan Kebo Iwa Utara No 11, Denpasar Barat. Saat setiap kamar digeledah, petugas menemukan satu pasangan mesum dalam kondisi bugil. Keduanya lalu dibawa ke Mapolsek untuk diinterogasi lebih jauh. Pemilik Spa bernama Siti Fadilah,26, juga ikut dimintai keterangan.

“Dari pengakuan pasangan ini, mereka baru selesai melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Sehingga, anggota di lapangan mengamankan BB berupa sprei, kondom, handuk dan juga uang tunai Rp 350.000 yang merupakan hasil transaksi,” beber Kanit Rekrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra RA, Selasa (30/5) siang.

Dua hari sebelumnya, yakni Jumat (26/5) polisi juga menggerebek Spa Ramayana di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. Dari lokasi ini, polisi juga mengamankan satu pasangan mesum. Pasangan bukan suami istri ini juga baru melakukan hubungan badan, petugas yang menemukan keduanya dalam keadaan bugil dan langsung diamankan. “Terungkapnya tempat esek-esek berkedok Spa dan Salon ini berdasarkan informasi masyarakat, setelah itu, anggota melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Hasilnya memang benar dan sesuai dengan laporan itu,” terang mantan Kanit Polsek Mengwi, Badung ini.

Para pelaku yang berhasil diciduk dijerat dengan pasal 296 KUHP junto Pasal 506 KUHP tentang sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul. “Para pemilik dan pasangan mesum hanya dikenakan tipiring dan tidak ditahan,” pungkas Iptu Aan. *dar

Komentar