Tabrakan Maut, Satu Tewas, Dua Luka-luka
Pengendara motor terpental sementara mobil Karimun menabrak pinggir trotoar hingga terbalik.
SEMARAPURA, NusaBali
Kecelakaan maut antara Suzuki Karimun DK 1778 BK dengan Supra DK 4423 FE terjadi di Jalan Rama, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (5/2) sore. Tabrakan maut ini menyebabkan Ni Nyoman Dastri, 65, warga Dusun Lekok, Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan, Klungkung meninggal dalam perawatan di RSUD Klungkung. Dua korban lainnya luka-luka.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono mengatakan, kejadian ini bermula saat Suzuki Karimun DK 1778 BK yang dikemudikan Wartana melaju dari arah barat ke timur (Kota Semarapura, Kecamatan Klungkung-Desa Gunaksa) sekitar pukul 15.50 Wita. Sedangkan Supra dengan nomor polisi DK 4423 FE yang dikendarai Sudana membonceng istrinya, Dastri juga melaju dari arah yang sama.
Setiba di lokasi kejadian, Wartana hendak menyalip truk di depannya. Namun saat mengambil haluan ke selatan as jalan, tiba-tiba dari arah berlawanan datang truk. Karena jarak terlalu dekat akhirnya Wartana injak rem dan banting kemudi ke kiri hingga utara as jalan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Sudana. "Pengendara Supra dan motornya terpental ke utara jalan dan Suzuki Karimun membentur pinggir trotoar sampai terbalik," kata Widiono, Senin (6/2).
Selanjutnya Sudana dan Dastri dilarikan ke RSUD Klungkung. Namun setelah mendapat perawatan, Dastri dinyatakan meninggal sekitar pukul 15.59 Wita karena cedera kepala berat. Sudana masih menjalani perawatan di RSUD Klungkung. Sudana mengalami luka robek pada punggung kaki kanan, luka lecet pada lutut kanan, lecet pada pergelangan tangan kanan, dan luka bengkak pada siku kanan.
Sementara pengemudi Karimun DK 1778 BK, I Nyoman Wartana, 59, beralamat di Kelurahan Peguyangan, Denpasar, tidak mengalami luka. Namun, seorang penumpang I Ketut Wardana, 55, beralamat di Denpasar, mengalami luka pada lecet siku kiri.
Anggota kepolisian sudah menggelar olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. "Penyebab kecelakaan masih diselidiki," kata Iptu Widiono. *wan
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono mengatakan, kejadian ini bermula saat Suzuki Karimun DK 1778 BK yang dikemudikan Wartana melaju dari arah barat ke timur (Kota Semarapura, Kecamatan Klungkung-Desa Gunaksa) sekitar pukul 15.50 Wita. Sedangkan Supra dengan nomor polisi DK 4423 FE yang dikendarai Sudana membonceng istrinya, Dastri juga melaju dari arah yang sama.
Setiba di lokasi kejadian, Wartana hendak menyalip truk di depannya. Namun saat mengambil haluan ke selatan as jalan, tiba-tiba dari arah berlawanan datang truk. Karena jarak terlalu dekat akhirnya Wartana injak rem dan banting kemudi ke kiri hingga utara as jalan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Sudana. "Pengendara Supra dan motornya terpental ke utara jalan dan Suzuki Karimun membentur pinggir trotoar sampai terbalik," kata Widiono, Senin (6/2).
Selanjutnya Sudana dan Dastri dilarikan ke RSUD Klungkung. Namun setelah mendapat perawatan, Dastri dinyatakan meninggal sekitar pukul 15.59 Wita karena cedera kepala berat. Sudana masih menjalani perawatan di RSUD Klungkung. Sudana mengalami luka robek pada punggung kaki kanan, luka lecet pada lutut kanan, lecet pada pergelangan tangan kanan, dan luka bengkak pada siku kanan.
Sementara pengemudi Karimun DK 1778 BK, I Nyoman Wartana, 59, beralamat di Kelurahan Peguyangan, Denpasar, tidak mengalami luka. Namun, seorang penumpang I Ketut Wardana, 55, beralamat di Denpasar, mengalami luka pada lecet siku kiri.
Anggota kepolisian sudah menggelar olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. "Penyebab kecelakaan masih diselidiki," kata Iptu Widiono. *wan
1
Komentar