Pilih Tak Lanjutkan Proses Pencalonan DPD RI di Pemilu 2024, New Comer Sebut AA Gde Agung Negarawan Sejati
DENPASAR, NusaBali
Secara mengejutkan, salah satu bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga incumbent, Anak Agung Gde Agung tidak melanjutkan proses pencalonan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Kandidat DPD RI new comer (pendatang baru) pun memuji langkah Gde Agung ini. Kandidat new comer, Dr Gede Suardana memuji langkah tersebut sebagai sikap negarawan sejati. Sementara kandidat lain I Wayan Geredeg mengatakan tidak mengenal istilah new comer maupun incumbent, namun dirinya gas full dan kerja keras.
“Apresiasi yang tinggi kepada senior AA Gde Agung atas keputusan beliau tidak melanjutkan proses pencalonan dukungan DPD RI Pemilu 2024. Sikap politik bijak yang mencerminkan seorang negarawan sejati,” kata Balon DPD RI asal Buleleng, Dr Gede Suardana, Senin (6/2). Suardana, yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Buleleng periode 2013-2018 ini mengatakan sikap politik Gde Agung tidak melanjutkan proses pencalonan DPD di usianya saat ini, akan menjadi tauladan yang baik bagi Bali.
Diketahui sebelumnya AA Gde Agung memilih tidak melanjutkan proses pencalonan (verifikasi faktual) dengan alasan fokus ngayah selaku Panglingsir Puri Ageng Mengwi, Badung dalam aktivitas adat, budaya, dan agama.
“Sikap beliau patut diteladani. Dumogi (semoga) beliau selalu menuntun generasi muda dalam mengemban tugas melayani masyarakat Bali,” kata Suardana. Dia berharap Gde Agung dengan segudang pengalaman yang mumpuni sebagai bupati dan anggota DPD RI tetap berkiprah untuk Bali. “Semoga beliau tetap memberikan tuntunan dan piteket kepada generasi muda, membangun dan melayani masyarakat Bali,” ujar akademisi Undiknas ini.
Sementara balon new comer lainnya, I Wayan Geredeg mengatakan dirinya tidak mengenal masalah incumbent maupun new comer, karena pada intinya tetap harus bekerja keras mewujudkan target lolos ke Senayan di Pemilu 2024. "Ada atau tidak incumbent kita tetap kerja keras, untuk mewujudkan target bisa lolos mewakili rakyat Bali di Senayan," ujar Bupati Karangasem periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini.
Politisi senior Golkar Bali ini mengatakan sisa balon DPD punya peluang yang sama untuk lolos. Tentunya dengan strategi masing-masing. Geredeg akan gas full untuk mewujudkan meraih kursi DPD RI dapil Bali. "Peluang itu harus direbut dengan kerja maksimal, karena kompetisi tetap akan berjalan alot dan ketat," ujar mantan Ketua DPD II Golkar Karangasem asal Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem ini. Sementara kandidat lainnya, Wayan Sukayasa mengatakan tidak berlanjutnya Gde Agung ke proses pencalonan bukan berarti Bali tidak ada generasi.
"Ketokohan itu tidak ada yang abadi, maka harus ada generasi. Maka kita sebagai generasi siap maju meneruskan pendahulu kita yang senior," ujar advokat senior ini. Sukayasa mengatakan akan berjuang maksimal mewujudkan target lolos ke Senayan dengan pengalaman dirinya di organisasi kemasyarakatan. "Semua new comer punya peluang. Saya yang terbiasa di organisasi, akan berjuang maksimal mewujudkan target bisa menjadi Anggota DPD RI mewakili rakyat Bali. Karena dalam pengalaman organisasi kita setidaknya paham apa yang harus diperjuangkan di Senayan," tegasnya.
Sukayasa mengatakan dirinya tidak mau asal meramaikan saja persaingan calon DPD RI di Pemilu 2024. "Saya beberapa kali menjadi relawan DPD RI, tenaga ahli DPR RI. Tentu saya maju ke DPD RI bukan sekedar meramaikan pencalonan. Ada atau tidak new comer ya harus berjuang maksimal untuk jadi," ujar Sukayasa.
Dengan mundurnya AA Gde Agung dari proses pencalonan, jumlah kandidat incumbent DPD RI asal Dapil Bali di Pemilu 2024 kini tersisa dua orang, yakni Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta dan Bambang Santoso. Satu lagi Anggota DPD RI saat ini, yakni Made Mangku Pastika sejak awal menyatakan diri tak maju lagi sebagai calon anggota DPD di Pileg 2024.
Sebelumnya diberitakan Incumbent Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, Anak Agung Gde Agung tiba-tiba nyatkan diri tidak melanjutkan proses pencalonan sebagai DPD RI untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Kontan saja pengunduran diri AA Gde Agung ini mengejutkan, menyusul adanya surat yang disampaikan kepada KPU Bali soal tidak melanjutkan proses pencalonan DPD RI.
Bakal Calon Anggota DPD RI, AA Gde Agung membenarkan bahwa dirinya tidak lagi mengikuti proses selanjutnya dalam tahapan pencalonan DPD RI. Alasannya, karena dirinya memilih untuk fokus dalam menjalankan kewajiban sebagai Panglingsir Puri Ageng Mengwi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat utamanya di bidang adat, agama, dan budaya. *nat
Komentar