Tabrak Lari, Sopir Ertiga Dikejar dan Nyaris Dimassa
DENPASAR, NusaBali
Diduga mabuk minuman keras, sopir Ertiga DK 1157 XX, Maulana Malik Ibrahim, 32 tabrak pemotor Honda Supra X DK 4147 ABA, Fadli, 40 di KM 7 Jalan Raya Sesetan tepatnya di depan May Laundry, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (6/1) pukul 22.00 Wita.
Akibatnya pengendara sepeda motor menderita parah tulang bahu sebelah kanan, kedua dan hidung luka lecet, serta mata kanan bengkak.
Peristiwa tabrakan itu sempat terjadi drama kejar-kejaran. Pengemudi minibus Ertiga DK 1157 XX setelah menabrak sepeda motor Supra X DK 4147 ABA yang dikendarai Fadli coba kabur dari TKP. Spontan pengendara lain, baik pengendara motor dan mobil yang melintas di lokasi TKP melakukan pengejaran. Akhirnya mobil yang dikemudikan Maulana itu berhasil dicegat di Simpang 4 Jalan By Pas Sanur - Jalan Mertanadi. Drama kejar-kejaran itupun langsung viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi dikonfirmasi, Selasa (7/2) mengungkapkan, sebelum terjadi tabrakan, sepeda motor Supra X DK 4147 ABA dan mobil minibus Ertiga DK 1157 XX sama-sama bergerak dari arah utara ke arah selatan. Posisinya sepeda motor Supra X DK 4147 ABA berada di depan sementara mobil Ertiga DK 1157 XX di belakang.
Setibanya di lokasi TKP, mobil Ertiga DK 1157 XX hendak mendahului motor yang dikendarai korban asal Lingkungam Kampung Islam Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan dengan tidak hati-hati. Akibatnya menabrak sepeda motor korban hingga jatuh. Sayangnya, pengemudi asal Dusun krajan I Pedomasan, Jombang, Jember, Jawa Timur itu melarikan diri dari lokasi TKP hingga membuat pengemudi lain geram dan mengejarnya.
"Pengemudi mobil itu coba kabur dari lokasi TKP setelah menabrak motor korban hingga jatuh. Untungnya pengendara yang melintas membantu untuk mengejar mobil pelaku hingga berhasil dihentikan di daerah Sanur," ungkap AKP Ketut Sukadi.
Menerima informasi tentang adanya kejadian itu, aparat Satlantas Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi TKP guna mengamankan pelaku dan barang bukti. Pada saat menginterogasi pelaku, petugas mencium bau alkohol dari mobil minibus Ertiga DK 1157 XX tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sang sopir, kecelakaan itu diduga akibat sopir mabuk miras.
"Kalau pengemudi itu dalam keadaan sadar dan tidak ugal-ugalan pasti tidak terjadi kecelakaan. Sebab, setelah dilakukan olah TKP, pada saat kejadian arus lalu lintas sepi, dan penerangan bagus. Selain terjadi ada korban luka-luka, kejadian itu juga menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp 5 juta," pungkasnya. *pol
1
Komentar