Teman Lagi Mabuk dan Cekcok, Lukman Curi Kesempatan Embat Ponsel
MANGUPURA, NusaBali.com – Mencari kesempatan dalam kesempitan. Itulah peribahasa yang cocok untuk menggambarkan perilaku M Lukman Hakim yang diam-diam mengembat ponsel saat temannya sedang mabuk dan cekcok.
Peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah rumah indekos di Jalan Raya Blumbungan, Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal pada Kamis (2/2/2023) lalu. Kasus pencurian dengan pemberatan ini baru diungkapkan oleh Polsek Abiansemal dalam press release yang dilakukan pada Rabu (8/2/2023) pagi.
Kapolsek Abiansemal I Gusti Made Sudarma Putra menjelaskan bahwa sempat terjadi cekcok antara teman tongkrongan pelaku. Kebetulan pada saat itu, teman pelaku sedang mabuk dan membuat kegaduhan dengan teman tongkrongannya yang lain.
Karena menyebabkan ketidaknyamanan di lingkungan itu, akhirnya kawan yang bercekcok itu dilerai oleh dua korban Lukman Hakim yakni Ali Yahya dan Doni.
“Saudara Ali Yahya dan Doni akhirnya memindahkan teman pelaku yang sedang cekcok itu ke kamar indekos. Namun, ponsel keduanya ditinggal di lokasi,” ungkap mantan Kapolsek Negara, Kabupaten Jembrana.
‘Kesempitan’ yang terjadi pada Kamis lalu itulah yang dimanfaatkan oleh Lukman Hakim menjadi kesempatan untuk mengembat dua ponsel korban. Dua ponsel yang diembat Lukman bermerek Realme C17 dan Realme Narzo 30A.
Kelakuan ‘tikus’ Lukman akhirnya terbongkar ketika ia mencoba melarikan diri seketika setelah mengembat dua ponsel teman tongkrongannya. Dengan Honda Vario 125 bernomor polisi DK 2089 OV, Lukman kabur menuju ke arah Kecamatan Petang.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Abiansemal dan tidak berselang lama Lukman berhasil diringkus bersama barang bukti dua ponsel milik Ali dan Doni. Kata Kompol Sudarma, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,3 juta atas kelakuan Lukman. *rat
Komentar