25 Ribu Pekerja Kena PHK
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lebih dari 25 ribu pekerja di Indonesia jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan jumlah itu berasal dari berbagai daerah dan sektor industri.
"Jumlah tenaga kerja ter-PHK sampai Desember 2022 sebanyak 25.114 orang," ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (8/2).
Secara rinci, jumlah pekerja yang di PHK paling banyak di wilayah Jawa Barat sebanyak 4.629 orang. Lalu disusul oleh Jawa Timur sebanyak 3.574 orang yang kehilangan pekerjaan.
Kemudian, untuk bidang pekerja yang paling banyak di PHK berasal dari aneka sektor industri dan industri dasar mencapai 5.805 orang di seluruh Indonesia, serta sektor pertambangan sebanyak 5.192 orang.
Sedangkan, yang paling sedikit terdampak PHK adalah pekerja di sektor pendidikan yang jumlahnya hanya 105 orang dari seluruh wilayah di Tanah Air.
Tak hanya itu, sepanjang tahun lalu masih ada juga pekerja yang dirumahkan. Dari data Kemnaker terdapat 8.813 pekerja yang di rumahkan pada 2022.
Sementara, untuk tahun ini belum ada perusahaan yang melaporkan sudah melakukan PHK ataupun akan melakukan PHK ke Kemnaker. "Belum ada data (PHK tahun ini)," pungkas Putri. *
Komentar