nusabali

Tabanan Alokasikan 4.000 Vial VAR

  • www.nusabali.com-tabanan-alokasikan-4000-vial-var

TABANAN, NusaBali
Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan 4.000 vial vaksin antirabies (VAR).

Alokasi vaksin ini untuk penanganan bila adanya kasus gigitan anjing positif rabies.Namun untuk ketersediaan SAR (serum antirabies) dinyatakan masih kosong lantaran mengalami kesulitan dalam produksi. Alokasi VAR untuk tahun 2023 tersebut seiring dengan jumlah gigitan positif rabies tahun 2022 mencapai 32 kasus. "Kami alokasikan 4.000 vial untuk tahun 2023," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tabanan, dr I Ketut Nariana, Kamis (9/2).

Kata dia jika dilihat pada data tahun 2022, tercatat ada 3.000 lebih kasus gigitan oleh HPR (hewan penular rabies). Dari 3.000 lebih, sebanyak 32 kasus gigitan disebabkan oleh HPR yang positif. "Yang 32 kasus ini sudah tertangani dengan VAR," jelas Nariana.

Untuk itu, dengan jumlah kasus gigitan tersebut, Tabanan masih harus berhati-hati dengan potensi penyebaran rabies meskipun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.  "Kami berharap pencegahan di hulu, vaksinasi pada HPR, itu yang paling penting," imbuhnya.

Dia menambahkan, dengan ketersediaan VAR yang relatif terbatas, penanganan luka gigitan harus dipahami masyarakat.  "Penanganan lukanya dicuci pakai sabun 10 sampai 15 menit. Baru setelah itu menggunakan antiseptik," jelas Nariana.

Selain itu, observasi terhadap HPR yang melakukan gigitan juga akan dilakukan paling lama dua minggu. Ini untuk memastikan apakah HPR itu positif atau negatif rabies. "Kalau, misalnya anjing yang dikenal, ada waktu dua minggu untuk observasi," ungkapnya.

Sebaliknya kalau anjing liar, tegas Nariana, biasanya lima hari setelah menggigit akan mati. "Tapi kalau ragu, ikhlaskan anjingnya untuk dieliminasi dan diperiksa sebagai sample di laboratorium," tandasnya. *des

Komentar