Badung Ajukan 3 Usulan WBTB Tahun 2023
Tradisi Siat Untek, Tari Baris Klemat, dan Tari Baris Kraras, saat ini sudah tercatat pada registrasi nasional (regnas).
MANGUPURA, NusaBali
Sempat tidak mengusulkan saat pandemi Covid-19 tahun lalu, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung tahun ini kembali mengajukan usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Pada 2023, Disbud Badung berencana mengusulkan tiga tradisi sebagai usulan WBTB. Saat ini sedang dilakukan proses kajian dan akan disusun menjadi sebuah buku.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, mengungkapkan ketiga usulan tersebut adalah Tradisi Siat (Perang) Untek di Desa Adat Kiadan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang; Tari Baris Klemat Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, dan Tari Baris Kraras di Banjar Batu Lumbung, Desa Adat Mengwi. Ketiganya sudah tercatat pada registrasi nasional (regnas).
“Untuk proses pengusulan WBTB ini harus terdaftar dulu di regnas minimal 1 tahun. Dan syarat pengusulannya, kita harus punya kajian yang bisa berupa hasil penelitian. Kita di Badung sudah bentuk tim pengkaji yang terdiri dari akademisi dan dari BPNB (Badan Pelestarian Nilai Budaya),” ujar Sudarwitha, Jumat (10/2).
Dikatakannya, Kabupaten Badung sejatinya memiliki banyak tradisi maupun ritual yang dipengaruhi oleh kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Sebab Sudarwitha menjelaskan, Badung yang bentuk wilayahnya memanjang memiliki dua histori yakni kehidupan agraris dan bahari. Pun dengan ketiga usulan WBTB ini mewakili kedua histori tersebut. “Badung historinya memiliki kehidupan, bahari dan agraris. Keduanya kemudian mempengaruhi kebudayaan dan tradisi-tradisi yang dilahirkan. Baik kebudayaannya, sistem sosialnya, dan kesehariannya,” kata mantan Camat Petang ini.
Sudarwitha menjelaskan, Tradisi Siat (Perang) Untek merupakan tradisi di Pura Taman Beji Desa Adat Kiadan, Kecamatan Petang ,yang merupakan bagian dari prosesi ritual keagamaan. Pelaksanaannya secara turun temurun dengan menggunakan sarana tumpeng dan telompokan. Tradisi ini dilaksanakan saat upacara Peneduhan (Neduh) dan ada kaitannya dengan tradisi agraris/pertanian yang bermakna ucapan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa atas karuniaNya berupa kesejahteraan dan keberhasilan panen di sawah dan tercapainya pengairan pertanian.
Sedangkan Tari Baris Klemat Desa Adat Seseh, Kecamatan Mengwi, ditarikan pada saat Purnama Kapat saat pujawali di Pura Dalem Segara, Desa Adat Seseh. Tarian ini dibawakan oleh sekelompok nelayan di wilayah Desa Adat Seseh yang berjumlah 15 orang menggunakan klemat (alat dayung), kancuh (alat untuk membuang air di perahu), pancer (alat untuk menentukan arah perahu). Makna tarian ini adalah sebagai wujud terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa atas hasil yang melimpah/kemakmuran yang diperoleh serta keselamatan para nelayan saat melaut.
Sementara Tari Baris Keraras Banjar Batu Lumbung, Desa Adat Mengwi merupakan tari wali yang dipentaskan pada saat piodalan atau pujawali di Pura Taman Ayun yang jatuh pada Anggara Kasih Medangsia. Makna dari Tari Baris Keraras adalah untuk menjaga keharmonisan alam semesta (Bhuwana Agung) dari berbagai bencana. Ini berhubungan dengan budaya agraris subak.
Sudarwitha mengatakan, saat ini tim sedang bekerja untuk melengkapi kajian dan kelengkapan lainnya. Sehingga besar harapan ketiga usulan tersebut bisa lolos dan ditetapkan menjadi WBTB Nasional. “Tim sedang mencari data untuk menyusun buku dan kajian yang lengkap. Semoga makin banyak yang bisa ditetapkan jadi WBTB. Kalau yang sudah masuk regnas ada 30-an tradisi kita yang sudah diinventarisasi. 11 di antaranya sudah ditetapkan jadi WBTB,” ucapnya.
Sebagai informasi, 11 item budaya Badung yang telah ditetapkan menjadi WBTB dalam kurun waktu 2016 – 2021, adalah, Tradisi Makotek, Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi (2016); Tari Leko, Desa Adat Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal (2017); Tradisi Siat Tipat Bantal, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi (2017); Tradisi Siat Geni, Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta (2018).
Kemudian Tradisi Mebuug-buugan, Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta (2019); Dramatari Gambuh, Desa Adat Tumbah Bayuh, Kecamatan Mengwi (2019); Kerajinan Gerabah, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi (2019); Tari Baris Sumbu Desa Adat Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang (2019); Tradisi Kebo Dongol, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi (2020); Tradisi Siat Yeh, Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan (2020); dan Tari Baris Babuang, Desa Adat Batulantang, Desa Sulangai, Kecamatan Petang (2021). *ind
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, mengungkapkan ketiga usulan tersebut adalah Tradisi Siat (Perang) Untek di Desa Adat Kiadan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang; Tari Baris Klemat Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, dan Tari Baris Kraras di Banjar Batu Lumbung, Desa Adat Mengwi. Ketiganya sudah tercatat pada registrasi nasional (regnas).
“Untuk proses pengusulan WBTB ini harus terdaftar dulu di regnas minimal 1 tahun. Dan syarat pengusulannya, kita harus punya kajian yang bisa berupa hasil penelitian. Kita di Badung sudah bentuk tim pengkaji yang terdiri dari akademisi dan dari BPNB (Badan Pelestarian Nilai Budaya),” ujar Sudarwitha, Jumat (10/2).
Dikatakannya, Kabupaten Badung sejatinya memiliki banyak tradisi maupun ritual yang dipengaruhi oleh kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Sebab Sudarwitha menjelaskan, Badung yang bentuk wilayahnya memanjang memiliki dua histori yakni kehidupan agraris dan bahari. Pun dengan ketiga usulan WBTB ini mewakili kedua histori tersebut. “Badung historinya memiliki kehidupan, bahari dan agraris. Keduanya kemudian mempengaruhi kebudayaan dan tradisi-tradisi yang dilahirkan. Baik kebudayaannya, sistem sosialnya, dan kesehariannya,” kata mantan Camat Petang ini.
Sudarwitha menjelaskan, Tradisi Siat (Perang) Untek merupakan tradisi di Pura Taman Beji Desa Adat Kiadan, Kecamatan Petang ,yang merupakan bagian dari prosesi ritual keagamaan. Pelaksanaannya secara turun temurun dengan menggunakan sarana tumpeng dan telompokan. Tradisi ini dilaksanakan saat upacara Peneduhan (Neduh) dan ada kaitannya dengan tradisi agraris/pertanian yang bermakna ucapan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa atas karuniaNya berupa kesejahteraan dan keberhasilan panen di sawah dan tercapainya pengairan pertanian.
Sedangkan Tari Baris Klemat Desa Adat Seseh, Kecamatan Mengwi, ditarikan pada saat Purnama Kapat saat pujawali di Pura Dalem Segara, Desa Adat Seseh. Tarian ini dibawakan oleh sekelompok nelayan di wilayah Desa Adat Seseh yang berjumlah 15 orang menggunakan klemat (alat dayung), kancuh (alat untuk membuang air di perahu), pancer (alat untuk menentukan arah perahu). Makna tarian ini adalah sebagai wujud terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa atas hasil yang melimpah/kemakmuran yang diperoleh serta keselamatan para nelayan saat melaut.
Sementara Tari Baris Keraras Banjar Batu Lumbung, Desa Adat Mengwi merupakan tari wali yang dipentaskan pada saat piodalan atau pujawali di Pura Taman Ayun yang jatuh pada Anggara Kasih Medangsia. Makna dari Tari Baris Keraras adalah untuk menjaga keharmonisan alam semesta (Bhuwana Agung) dari berbagai bencana. Ini berhubungan dengan budaya agraris subak.
Sudarwitha mengatakan, saat ini tim sedang bekerja untuk melengkapi kajian dan kelengkapan lainnya. Sehingga besar harapan ketiga usulan tersebut bisa lolos dan ditetapkan menjadi WBTB Nasional. “Tim sedang mencari data untuk menyusun buku dan kajian yang lengkap. Semoga makin banyak yang bisa ditetapkan jadi WBTB. Kalau yang sudah masuk regnas ada 30-an tradisi kita yang sudah diinventarisasi. 11 di antaranya sudah ditetapkan jadi WBTB,” ucapnya.
Sebagai informasi, 11 item budaya Badung yang telah ditetapkan menjadi WBTB dalam kurun waktu 2016 – 2021, adalah, Tradisi Makotek, Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi (2016); Tari Leko, Desa Adat Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal (2017); Tradisi Siat Tipat Bantal, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi (2017); Tradisi Siat Geni, Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta (2018).
Kemudian Tradisi Mebuug-buugan, Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta (2019); Dramatari Gambuh, Desa Adat Tumbah Bayuh, Kecamatan Mengwi (2019); Kerajinan Gerabah, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi (2019); Tari Baris Sumbu Desa Adat Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang (2019); Tradisi Kebo Dongol, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi (2020); Tradisi Siat Yeh, Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan (2020); dan Tari Baris Babuang, Desa Adat Batulantang, Desa Sulangai, Kecamatan Petang (2021). *ind
Komentar