Puskesmas Kerambitan II Siap-Siap Pindah
TABANAN, NusaBali
Puskesmas Kerambitan II yang berlokasi di Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Kerambitan diproyeksikan segera pindah lokasi.
Pasalnya, lahan dimana Puskesmas ini didirikan pada 1980 ini merupakan milik masyarakat (puri). Dinas Kesehatan Tabanan pun mengusulkan pendirian Puskesmas baru di tahun 2024.
Apalagi kondisi bangunan Puskesmas yang berusia 43 tahun tersebut sudah tak representatif. Skenarionya, Puskesmas akan dipindah di aset milik pemerintah atau eks gedung SMPN 1 Ketambitan yang berada di selatan Puskesmas sekarang.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Susila mengakui gedung Puskesmas Kerambitan II tak layak untuk memberikan pelayanan masyarakat. Selain itu ada bagian rumah dinas yang disulap jadi Puskesmas. "Saya rasa lebih baik mengusulkan pembangunan gedung baru. Apalagi di bagian selatan dari lokasi sekarang, ada aset milik Pemda seluas 18 are yang bisa dibuat untuk standar Puskesmas yang lebih memadai,” terangnya, Jumat (10/2).
Mengenai usulan dipindahnya gedung ini, akan diajukan ke Bupati Tabanan di tahun 2024. "Untuk menunggu proses tersebut disetujui oleh pimpinan, kami juga akan akan melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut pada pemilik tanah, sembari menunggu rampungnya pembangunan Puskesmas, jika itu disetujui," tegasnya.
Adapun status tanah lokasi dibangunnya Puskesmas Kerambitan II saat ini adalah hak guna pakai tanpa terbatas waktu, dimana tanah atau aset ini adalah milik masyarakat (puri). Pemanfatan dengan status hak guna pakai ini pun diketahui oleh perbekel, bendesa adat dan camat yang memimpin saat itu.
"Memang dalam beberapa bulan terakhir ada informasi adanya pengukuran tanah Puskesmas yang tentunya harus dicek kembali status kepemilikannya. Dan rupanya memang tidak tercatat sebagai aset milik daerah. "Itu ranahnya di bagian hukum, biarkan bagian aset dan bagian hukum yang menangani. Kami juga tetap akan koordinasi terkait hal ini," tandasnya.
Sementara belum lama ini terkait dengan rencana bakal dipindahnya bangunan karena Puskesmas tak berdiri di aset pemerintah mendapat atensi dari Komisi II DPRD Tabanan. Rombongan turun pada Rabu (8/2).
Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara tegas meminta agar dalam setiap persoalan di bidang kesehatan cepat dicarikan solusi agar tidak sampai menghambat kegiatan pelayanan pada masyarakat. Apalagi masyarakat Kerambitan wilayah bagian selatan dalam hal kesehatan banyak yang berobat di Puskesmas Kerambitan II.
“Jangan sampai saat masyarakat berobat, karena ada masalah Puskesmas ditutup, kita tidak ingin hal itu sampai terjadi, jadi saya minta dinas kesehatan ataupun yang membidangi di Pemerintah Daerah segera lakukan kordinasi dan komunikasi yang baik, agar persoalan dari tahun 2018 ini tidak berlarut-larut," tegasnya.
Dia pun berencana akan membahas hal ini dalam rapat agar pembangunan Puskesmas baru disetujui. "Kami mendukung jika dibangun puskesmas baru karena ini untuk kepentingan masyarakat. Kami akan kawal permasalahan ini," tandasnya. *des
1
Komentar