Bahas KUR, Bank BPD Hadirkan OPD Terkait Se–Bali
DENPASAR, NusaBali
PT Bank Pembangunan Daerah Bali (PT Bank BPD Bali) menggelar rapat koordinasi (rakor) perihal kredit usaha rakyat (KUR), Jumat (10/2), di Hotel Prime Plaza, Sanur, Denpasar.
Rakor dihadiri 150 peserta berasal dari 55 stakeholder/OPD terkait dari Pemprov dan Kabupaten/Kota se–Bali. Dalam rakor dibahas antara lain pemberlakuan ketentuan KUR terbaru sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, sehingga ada persamaan persepsi seluruh stakeholder KUR di Provinsi Bali.
Rakor KUR Bank BPD Bali dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Pj Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana, Kepala OJK Regional 8 Wilayah Bali-Nusra Giri Tri Broto, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali I Gusti Agung Diah Utari, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian Gede Edy Prasetya, dan yang lainnya.
Dalam sambutannya Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menyatakan tahun 2023, KUR yang disalurkan 60 persen wajib disalurkan ke sektor produksi. Hal sebagaimana arahan Menko Perekonomian selaku Ketua Satgas KUR.
Berkaitan dengan KUR, Sudharma menyampaikan tahun 2023 Bank BPD Bali telah mendapatkan persetujuan dari Menko Perekonomian, mendapat plafon KUR sekitar Rp 1,6 triliun.
“Biasanya di bulan Juni diberikan kesempatan untuk menambah fasilitas KUR,” ungkapnya. Tahun 2022 lalu, Bank BPD Bali sampai 3 kali menambah KUR. Dari plafon Rp 900 miliar sampai terakhir Rp 1,3 triliun dan 100 persen tersalurkan.
Sudharma mendorong seluruh OPD untuk memberikan informasi sektor usaha yang menjadi unggulan di daerahnya masing–masing yang dapat dibiayai KUR melalui input data pada SIKP (Sistem Informasi Kredit Program).
“Sehingga data tersebut dapat dipergunakan sebagai basis data UMKM yang terpercaya dan dapat dijadikan rujukan dalam penyaluran kredit,” ujarnya. Dengan demikian, kata Sudharma, kredit yang tersalurkan benar–benar tepat sasaran, efektif, dan bersinergi demi pertumbuhan perekonomian daerah Bali.
Dalam rakor tersebut dilakukan penandatanganan kerjasama tiga pihak. Sesi pertama antara Bank BPD Bali Kantor Cabang Tabanan, Perumda Dharma Santika Kabupaten Tabanan dengan klaster KUR Bank BPD Bali Subak Jaka. Sesi kedua antara Bank BPD Bali Kantor Cabang Singaraja, Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng dengan klaster KUR Bank BPD Bali Kelompok Tani Karya Manunggal serta Bank BPD Bali Kantor Cabang Tabanan, Perumda Dharma Santika Kabupaten Tabanan dengan klaster KUR Bank BPD Bali Subak Jaka.
Penandatanganan kerjasama tersebut terkait fasilitas permodalan dalam rangka peningkatan produktivitas dan keberlanjutan rantai pasokan dengan model kemitraan multi pihak. Hal itu merupakan kelanjutan dari kerjasama supply bahan pangan antara Perumda Dharma Santika dengan Perumda Swatantra yang sudah terlebih dahulu dilaksanakan pada 28 November 2022. *k17
1
Komentar