Honor Petugas Jaga Pos KTP Gilimanuk Segera Cair
Honor petugas jaga di Pos KTP Gilimanuk segera cair.
NEGARA, NusaBali
Pasalnya, anggota TNI dan Polri yang ikut bertugas di Pos KTP Gilimanuk sudah mau setorkan nomor rekening bank. Sesuai anjuran BPK, honor petugas jaga yang bersumber dari APBD Provinsi Bali tidak boleh diberikan secara tunai tetapi transfer via bank. Gara-gara temuan ini, selama 3 bulan honor petugas jaga di Pos KTP ‘macet’ yang membuat anggota Satpol PP kelimpungan karena berharap honor tambahan itu.
Informasi di lapangan, anggota TNI dan Polri yang ikut back up Satpol PP di Pos KTP Gilimanuk mau setor nomor rekening bank setelah muncul pemberitaan di media tentang keluhan anggota Satpol PP. Mereka yang hanya mendapat penghasilan pas-pasan per bulan ini tidak mendapatkan honor tugas jaga di Pos KTP mulai bulan Maret. Penyebabnya ada perubahan sistem penyaluran honor melalui nomer rekening masing-masing petugas jaga sesuai saran BPK. Honor baru bisa dicairkan setelah semua petugas jaga setorkan nomor rekening bank ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana.
Namun tak semua mau setorkan nomor rekening bank, utamanya anggota TNI dan Polri yang back up di Pos KTP Gilimanuk. “Sekarang sudah semuanya mau setorkan nomor rekening. Nanti honor dibayar rapelan dari bulan Maret,” terang anggota Satpol PP di Pos KTP Gilimanuk, Kamis (1/6). Sementara Kepala Disdukcapil Jembrana, Ketut Wiaspada saat dikonfirmasi membenarkan honor petugas jaga di Pos KTP Gilimanuk segera cair. Dikatakan, Disdukcapil sudah buatkan Surat Keputusan (SK) pencairan honor ke Badan Pengelolaan Keuangan Jembrana setelah seluruh petugas jaga setor nomor rekening. “Mudah-mudah Jumat (2/6) sudah cair,” harapnya.
Sebelumnya, anggota Satpol PP Pemkab Jembrana yang bertugas di Pos KTP Gilimanuk mengeluh karena honornya ngadat. Jumlah tenaga kontrak yang ditugaskan di Pos KTP Gilimanuk sebanyak 27 orang. Honor yang mereka terima Rp 55 ribu per shift dengan masa kerja 12 jam. Rata-rata mereka mendapat tugas jaga 6 sampai 8 kali per bulan dengan honor Rp 330 ribu hingga Rp 440 ribu per orang per bulan. Sementara gaji dari Pemkab Jembrana Rp 998 ribu per bulan.
Sumber NusaBali mengatakan, honor itu biasanya mereka sudah terima paling lambat tanggal 15 setiap bulannya. Namun sejak bulan Maret hingga pertengahan Mei honor belum cair. Dikatakan, honor yang ngadat itu bersumber dari Pemprov Bali. Keterlambatan honor ini sudah dipertanyakan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana yang menjadi leading sector petugas gabungan di Pos KTP Gilimanuk.
Keterangan yang ia dapatkan, honor dari Pemprov Bali sudah turun, namun belum bisa dicairkan karena sempat menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Saran BPK, honor itu harus ditransfer langsung ke nomor rekening masing-masing petugas jaga di Pos KTP Gilimanuk. “Masalahnya, anggota TNI dan Polri belum mau menyetor nomor rekening,” jelas sumber di lapangan. *ode
Komentar