Dicemarkan Nama Baiknya, Warga Rusia Bersiap Laporkan ‘Oknum Wartawan’ ke Polda Bali
DENPASAR, NusaBali.com - Seorang warga negara Rusia di Bali direpotkan oleh postingan di media sosial, sehingga harus berurusan dengan pihak Imigrasi setelah dituding memiliki alamat KITAS (Kartu Izin TinggalTerbatas) dan alamat perusahaan fiktif.
Alhasil cuitan akun @DonokWong pada platform Twitter membuat warga Rusia bernama Daniil Evdokimov berurusan dengan pihak imigrasi. Apalagi postingan itu kemudian menyebar di berbagai media sosial.
“Klien kami dituding telah melanggar UU Keimigrasian dan mengatakan bahwa alamat KITAS dan alamat perusahaan merupakan fiktif,” kata Didik Supriadi, kuasa hukum Daniil.
Padahal setelah memenuhi surat panggilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Divisi Imigrasi, Daniil tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang ditudingkan tersebut.
“Oleh karena itu kami akan melakukan pelaporan ke Krimsus Polda Bali pada Kamis (16/2/2023) mendatang,” kata Didik.
Bukan akan melakukan pelaporan ke Polda Bali saja, apa yang menimpa kliennya ini juga dilaporkan ke Dewan Pers. Pasalnya, ujar Didik Supriadi, pemilik akun @DonokWong ini mengaku sebagai wartawan salah satu media.
Terkait tudingan terhadap Daniil, kata Didik Supriadi, kliennya bersikap kooperatif dalam pemeriksaan klarifikasi di kantor imigrasi.
“Setelah dilakukan Berita Acara untuk mengklarifikasi tudingan oleh oknum wartawan, hal tersebut tidak dapat dibuktikan. Tentu saja hasil pemeriksaan tersebut didukung dengan bukti-bukti yang valid,” tegas Didik Supriadi.
Ternyata, lanjut Didik Supriadi, walaupun pemeriksaa dan tudingan sudah diklarifikasi, namun oknum wartawan seolah tidak terima dengan hasil pemeriksaan. “Melalui akun twitter @DonokWong telah memposting suatu pernyataan yang mencemarkan nama baik klien kami,” terang Didik.
Sementara itu saat akun ini dimonitor pada Selasa (14/2/2023), akun yang baru bergabung di Twitter pada bulan Februari 2023 dengan 13 pengikut ini terlihat kosong.
“Klien kami dituding telah melanggar UU Keimigrasian dan mengatakan bahwa alamat KITAS dan alamat perusahaan merupakan fiktif,” kata Didik Supriadi, kuasa hukum Daniil.
Padahal setelah memenuhi surat panggilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Divisi Imigrasi, Daniil tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang ditudingkan tersebut.
“Oleh karena itu kami akan melakukan pelaporan ke Krimsus Polda Bali pada Kamis (16/2/2023) mendatang,” kata Didik.
Bukan akan melakukan pelaporan ke Polda Bali saja, apa yang menimpa kliennya ini juga dilaporkan ke Dewan Pers. Pasalnya, ujar Didik Supriadi, pemilik akun @DonokWong ini mengaku sebagai wartawan salah satu media.
Terkait tudingan terhadap Daniil, kata Didik Supriadi, kliennya bersikap kooperatif dalam pemeriksaan klarifikasi di kantor imigrasi.
“Setelah dilakukan Berita Acara untuk mengklarifikasi tudingan oleh oknum wartawan, hal tersebut tidak dapat dibuktikan. Tentu saja hasil pemeriksaan tersebut didukung dengan bukti-bukti yang valid,” tegas Didik Supriadi.
Ternyata, lanjut Didik Supriadi, walaupun pemeriksaa dan tudingan sudah diklarifikasi, namun oknum wartawan seolah tidak terima dengan hasil pemeriksaan. “Melalui akun twitter @DonokWong telah memposting suatu pernyataan yang mencemarkan nama baik klien kami,” terang Didik.
Sementara itu saat akun ini dimonitor pada Selasa (14/2/2023), akun yang baru bergabung di Twitter pada bulan Februari 2023 dengan 13 pengikut ini terlihat kosong.
Komentar