122 Ekor HPR di Penyaringan Divaksin
Respons Kasus Warga Meninggal Diduga Rabies
Sebanyak 98 ekor anjing dan 14 ekor kucing di Banjar Anyar Tengah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, divaksin anti rabies, Selasa (14/2).
NEGARA, NusaBali
Jajaran petugas Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, menggelar vaksinasi anti rabies di Banjar Anyar Tengah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Selasa (14/2). Vaksinasi ini dilakukan menyusul temuan kasus seorang warga di banjar setempat yang meninggal dunia karena diduga terinfeksi virus rabies, Senin (13/2).
Vaksinasi emergency rabies di satu banjar tersebut, dilaksanakan pada pukul 09.00 hingga 14.00 Wita. Selain ke rumah-rumah warga, petugas juga melakukan penyisiran untuk memvaksinasi anjing liar di wilayah setempat. Alhasil, ada sebanyak 112 hewan penular rabies (HPR) yang berhasil divaksinasi. HPR itu terdiri dari sebanyak 98 ekor anjing dan 14 ekor kucing.
Kepala Bidang Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Jembrana drh I Wayan Widarsa, mengatakan vaksinasi emergency ini dilakukan sebagai respons terkait adanya warga yang meninggal karena diduga rabies. Menurutnya, anjing yang menggigit korban pada Januari lalu, tidak bisa dipastikan positif rabies atau tidak. Hal itu karena anjing yang menyerang korban sudah mati, dan sebelumnya tidak ada laporan mengenai kasus gigitan tersebut. Namun dari gejala korban, terlebih anjingnya juga diketahui mati dalam beberapa hari setelah menggigit korban, mengarah suspek rabies. “Kita respons dengan vaksinasi emergency. Kita vaksinasi HPR di banjar setempat,” kata Widarsa.
Menurut Widarsa, khusus tahun 2023 ini belum ada temuan kasus anjing rabies di Desa Penyaringan. Namun dari catatan tahun 2022, Desa Penyaringan tercatat menjadi salah satu desa zona merah rabies. "Sekarang kita juga masih buat jadwal untuk vaksinasi massal. Rencananya setelah 20 Februari nanti kita sudah turun melakukan vaksinasi massal ke desa-desa. Termasuk nanti kita laksanakan se-Desa Penyaringan,” tandas Widarsa.
Di samping kegiatan vaksinasi, Widarsa mengaku, juga terus melakukan upaya edukasi ke masyarakat tentang bahaya rabies. Pihaknya mengimbau warga agar tidak menyepelekan kasus gigitan HPR. Ketika mengalami gigitan ataupun diserang HPR, agar segera melapor ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. *ode
Vaksinasi emergency rabies di satu banjar tersebut, dilaksanakan pada pukul 09.00 hingga 14.00 Wita. Selain ke rumah-rumah warga, petugas juga melakukan penyisiran untuk memvaksinasi anjing liar di wilayah setempat. Alhasil, ada sebanyak 112 hewan penular rabies (HPR) yang berhasil divaksinasi. HPR itu terdiri dari sebanyak 98 ekor anjing dan 14 ekor kucing.
Kepala Bidang Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Jembrana drh I Wayan Widarsa, mengatakan vaksinasi emergency ini dilakukan sebagai respons terkait adanya warga yang meninggal karena diduga rabies. Menurutnya, anjing yang menggigit korban pada Januari lalu, tidak bisa dipastikan positif rabies atau tidak. Hal itu karena anjing yang menyerang korban sudah mati, dan sebelumnya tidak ada laporan mengenai kasus gigitan tersebut. Namun dari gejala korban, terlebih anjingnya juga diketahui mati dalam beberapa hari setelah menggigit korban, mengarah suspek rabies. “Kita respons dengan vaksinasi emergency. Kita vaksinasi HPR di banjar setempat,” kata Widarsa.
Menurut Widarsa, khusus tahun 2023 ini belum ada temuan kasus anjing rabies di Desa Penyaringan. Namun dari catatan tahun 2022, Desa Penyaringan tercatat menjadi salah satu desa zona merah rabies. "Sekarang kita juga masih buat jadwal untuk vaksinasi massal. Rencananya setelah 20 Februari nanti kita sudah turun melakukan vaksinasi massal ke desa-desa. Termasuk nanti kita laksanakan se-Desa Penyaringan,” tandas Widarsa.
Di samping kegiatan vaksinasi, Widarsa mengaku, juga terus melakukan upaya edukasi ke masyarakat tentang bahaya rabies. Pihaknya mengimbau warga agar tidak menyepelekan kasus gigitan HPR. Ketika mengalami gigitan ataupun diserang HPR, agar segera melapor ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. *ode
1
Komentar