Sudah Resmi Dibuka, Inilah Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Yuk Simak Agar Tak Ketinggalan!
Inilah syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang sudah dibuka oleh Kemendikbudristek.
DENPASAR, NusaBali.com - Inilah syarat pendaftaran KIP kuliah 2023 yang resmi dibuka Kemendikbudristek pada bulan Februari ini.
Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah), yaitu bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk SMA atau sederajat.
KIP kuliah 2023 ini adalah bantuan yang terbuka bagi mereka siswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Jadi, bagi siswa ini perlu diketahui syarat pendaftaran KIP kuliah 2023 ini agar bisa lolos tahap seleksi berkas.
Dikutip dari Instagram @puslapdik_dikbud, ini syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2023, yaitu:
1. Pendaftar KIP Kuliah, yaitu siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, didukung adanya bukti dokumen yang sah.
4. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B.
Selain itu, mungkin juga untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Itulah syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang sudah dibuka oleh Kemendikbudristek.*feb
1
Komentar