Dewan Setujui Pergeseran Anggaran Tak Terduga
Untuk Pematangan Lahan PKB dan Undian Piala Dunia U-20
DENPASAR,NusaBali
DPRD Bali menyetujui pergeseran anggaran tak terduga untuk kepentingan pematangan lahan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) dan undian Piala Dunia U-20 di Bali.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dihubungi NusaBali, Sabtu (18/2) sore. Pergeseran anggaran tak terduga senilai Rp 21 miliar itu syaratnya harus melalui OPD (organisasi perangkat daerah) terkait.
“Oh iya, hasil rapatnya (keputusan pergeseran anggaran tak terduga,red) disetujui DPRD Bali, melalui rapat dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemprov Bali. Tetapi tetap melalui mekanisme, yaitu dibawa dulu ke OPD terkait, supaya tidak menyalahi aturan, kemudian dijabarkan dengan skala prioritas,” ujar Sugawa Korry.
Sugawa Korry menyebutkan, anggaran tak terduga sebenarnya sudah ditetapkan dalam APBD Bali 2023 senilai Rp 50 miliar. Kata dia, anggaran tak terduga ini untuk kepentingan darurat, seperti bencana alam atau kepentingan mendesak lainnya. “Namun, ada permintaan dari eksekutif (Pemprov Bali,red), supaya dilakukan pergeseran. Sebanyak Rp 14 miliar lebih untuk pematangan lahan PKB. Termasuk juga sekitar 5,9 miliar lebih untuk pelaksanaan kegiatan undian Piala Dunia U-20 di Bali,” ujarnya.
Keputusan tersebut, kata dia, melalui rapat Banggar DPRD Bali dan TAPD Pemprov Bali yang dipimpin Sekda Bali Dewa Made Indra, dihadiri unsur pimpinan dewan, di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (14/2) lalu.
Sugawa Korry menyebutkan, DPRD Bali sangat mendukung pelaksanaan U-20 di Bali, karena untuk kepentingan pariwisata Bali. Disamping juga undian Piala Dunia U-20 ini adalah program pemerintah pusat dan kepentingan nasional. Sementara program pematangan lahan PKB memang sudah ditender sebelumnya. “Kita sepakati pergeseran ini. Untuk Piala Dunia U-20, ini akan mendukung pariwisata Bali. Tentunya dengan catatan tetap melalui mekanisme di OPD. Kalau dana pematangan PKB melalui OPD Dinas Kebudayaan, sementara Piala Dunia U-20 melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga,” ujar Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Sugawa Korry juga menegaskan, selain melalui mekanisme di OPD, pergeseran anggaran akan dibuatkan regulasinya berupa Peraturan Gubernur (Pergub). “Kan ada revisi Pergubnya, maka kami menyetujuinya dengan syarat itu,” ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Ketika ditanya akan berkurangnya anggaran tak terduga yang diperuntukkan untuk bencana alam dan kedaruratan, Sugawa menyebutkan tidak ada persoalan. “Kan masih ada sisanya?” ujar doktor manajemen jebolan Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur ini.*nat
Komentar