Bapas Cegah Penahanan 2 Bocah Pelaku Pencurian
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Karangasem upayakan tidak menahan dua bocah yang terlibat pencurian di Pura Puseh, Desa Pakraman Susuan, Kecamatan Karangasem.
AMLAPURA, NusaBali
Bapas Karangasem akan melakukan pendampingan terhadap Ar, 11, dan I Komang TG, 9, selama penyidikan di Mapolsek Karangasem.
Kepala Bapas Kelas II Karangasem, I Ketut Bagus Adi Saputra mengaku telah mendengar kabar terkait kasus pencurian melibatkan dua bocah itu. Ia berjanji secepatnya berkoordinasi dengan Polsek Karangasem. Selain melakukan pendampingan, Bapas juga melakukan penelitian masyarakat. Hasil penelitian itu nantinya mengungkap, perlu tidaknya kedua pelaku bawah umur itu menjalani penahanan. “Berdasarkan hasil penelitian itulah, kami keluarkan rekomendasi,” terang Bagus Adi Saputra di Amlapura, Jumat (2/6).
Bagus Adi Saputra menegaskan, Bapas akan mengupayakan kedua bocah itu tidak ditahan. Mereka agar dibina dan dikembalikan ke orang tuanya atau melakukan diversi sesuai amanat UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jika kedua bocah itu dikembalikan ke orang tuanya, petugas Bapas Kelas II Karangasem melakukan pengawasan terhadap mereka selama enam bulan. “Sepertinya mengarah diversi, karena kedua bocah telah dipulangkan,” jelas Bagus Adi Saputra.
Terpisah, Kapolsek Karangasem Kompol I Gede Wali berjanji secepatnya melakukan koordinasi ke Bapas Kelas II Karangasem agar dilakukan penyeledikan masyarakat. Sehingga nantinya terungkap sejauh mana perilaku kedua bocah itu di masyarakat. Apakah selama ini berperilaku baik atau meresahkan masyarakat. Dikatakan, pihaknya melakukan penanganan sesuai prosedur UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Setelah dimintai keterangan, kedua bocah itu kami pulangkan,” ungkap Kompol Wali.
Sebelumnya, kedua bocah tersebut melakukan pencurian di Pura Puseh, Desa Pakraman Susuan, Kelurahan/Kecamatan Karangasem dengan barang bukti 204 keping uang kepeng senilai Rp 408.000. Kedua pelaku melakukan aksinya dengan meloncat tembok pagar Pura Puseh dari depan. Setelah berhasil mencuri, setiba di Jalan Kartini, mereka bertemu saksi I Putu Danan Widnyana Arta Dipa, 24.
Saksi I Putu Danan Widnyana Arta Dipa curigai gelagat kedua bocah itu. Makanya saksi menyerahkan kedua pelaku ke anggota Polres Karangasem Putu Sastra Bayusena, 32, yang tinggal di Jalan Kartini 8 Amlapura. Menyusul Putu Sastra Bayusena menindaklanjuti melaporkan ke Polsek Karangasem. Kedua pelaku sempat diamankan di Mapolsek Karangasem dan petugas Reskrim Polsek Karangasem melakukan olah TKP di Pura Puseh, Desa Pakraman Susuan. *k16
1
Komentar