Klungkung Raih WTP Kedua Kali
Pemkab Klungkung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bali.
SEMARAPURA, NusaBali
WTP kali ini merupakan raihan yang kedua kali secara berturut turut sejak tahun 2016. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemkab Klungkung tahun anggaran 2016 itu diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali Drs Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta disaksikan Wakil Ketua DPRD Klungkung Ida Ayu Made Gayatri serta para kepala daerah dan ketua DPRD se-Provinsi Bali, Jumat (2/6), di Aula Kantor BPK di Denpasar.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali Drs Yulindra Tri Kusumo Nugroho mengatakan sesuai pasal 20 UU No 15 Tahun 2014 dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK, maka BPK mengharapkan kepada seluruh Pemkab/kota menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Raihan yang cukup membanggakan pada acara tersebut karena seluruh kabupaten kota se-Bali memperoleh opini WTP yang sama. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam kesempatan itu menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini. Kata dia, WTP yang telah diraih secara berturut turut menandakan integritas, kredibilitas dan akuntabilitas kerja Pemkab Klungkung telah meningkat dan semakin membaik.
Bupati berharap penghargaan ini dapat semakin memacu seluruh jajaran di Pemkab Klungkung untuk bekerja lebih baik sesuai perundang undangan yang berlaku. Pihaknya berharap para jajaran segera menindaklanjuti beberapa catatan yang direkomendasikan oleh BPK.@wa
Komentar