Bupati Minta Penanganan Rabies Masuk Awig-awig
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat koordinasi percepatan pengendalian rabies di ruang rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung, Senin (20/2) pagi.
Rabies harus ditangani bersama dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bupati juga minta penanganan rabies masuk awig-awig desa adat. Vaksinasi massal rabies harus segera dilaksanakan untuk menekan sirkulasi virus rabies, khususnya pada anjing di desa-desa tertular rabies. “Mudah-mudahan di Klungkung tidak ada lagi kasus rabies,” harap Bupati Suwirta. Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Bali, Dian Kurnia Sari mengatakan, rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies.
Rabies ditularkan melalui saliva (anjing, kucing, kera) yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka. “Saya sangat apresiasi penanganan kasus rabies di Kabupaten Klungkung. Tetap semangat melakukan langkah-langkah antisipasi sehingga tidak lagi ada kasus rabies,” harap Dian Kurnia Sari. Kadis Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida mengatakan, cakupan vaksinasi rabies di Kabupaten Klungkung tahun 2019 sebanyak 13.525, tahun 2020 dengan total vaksin sebanyak 10.706, tahun 2021 dengan total vaksin sebanyak 8.006, dan tahun 2022 dengan total vaksin sebanyak 4.785.
Pada tahun 2022, gigitan anjing di Kabupaten Klungkung tercatat sebanyak 666 kasus. Dinas Kesehatan Klungkung siapkan 1.000 vial vaksin anti rabies (VAR). Stok VAR masih aman hingga Februari 2023. Masing-masing Puskesmas di Klungkung siaga 25 vial VAR untuk antisipasi hari libur sekolah dan hari raya. *wan
1
Komentar