Shortcut Berlanjut hingga Titik 11-12
Shortcut Titik 7D, 7E dan 9-10 Dibangun Tahun Ini
Rencananya tambahan titik shortcut ini akan melintang dari kawasan Bangkiang Sidem, Desa Padangbulia hingga Desa Sambangan di Kecamatan Sukasada.
SINGARAJA, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan akan menambah titik shortcut Mengwitani-Singaraja hingga titik 11-12. Penambahan rencana pembangunan jalan baru ini sesuai dengan kajian kebutuhan dan kondisi jalan eksisting Singaraja-Bedugul saat ini yang ekstrim. Rencananya tambahan titik shortcut ini akan melintang dari kawasan Bangkiang Sidem, Desa Padangbulia hingga Desa Sambangan, di Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster usai upacara melaspas Anjung Pandang I Gusti Panji Sakti di titik shortcut 5-6 Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Senin (20/2) pagi. Dia menyebutkan setelah shortcut titik 7A, 7B, 7C dan titik 8 tuntas dikerjakan di akhir tahun 2022 lalu, pembangunan shortcut segera dilanjutkan, yakni titik 7D dan 7E serta titik 9-10 di wilayah Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
“Titik 7D, 7E sudah proses tender, titik 9-10 dalam tahap finalisasi desain dan akan dikerjakan tahun ini juga,” terang Koster. Khusus untuk lahan titik 9-10 menurut Koster sudah tuntas dibebaskan sejak tahun 2019 lalu melalui APBD Provinsi Bali. Sedangkan untuk tambahan shortcut titik 11-12 nanti akan kembali diperjuangkan ke pemerintah pusat pada tahun 2024 mendatang.
Harapannya proyek penuntasan jalan baru ini sudah dapat dikerjakan pada tahun 2025 mendatang. Dia memaparkan dari shortcut titik 3-4, 5-6, 7A, 7B, 7C dan 8 yang sudah tuntas dikerjakan dapat memangkas panjang jalan yang semula 6,38 kilometer menjadi 5,68 kilometer. Jalan baru juga memangkas 50 tikungan menjadi 16. Tingkat kelandaian jalan yang sebelumnya mencapai 27 persen kini dengan jalan baru menjadi 10 persen.
“Kalau nanti semuanya sudah tuntas, semua jalan nanti mulus seperti ini. Lekuk jalan juga halus, tidak ada lagi ketajaman tikungan yang membuat tidak nyaman. Sekarang kan enak kiri kanan bisa melihat pemandangan, jalannya halus seperti tol,” imbuh Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Sementara itu Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Bali, I Nyoman Yasmara mengatakan setelah shortcut titik 7A, 7B, 7C dan 8 selesai dibangun, akan melewati masa pemeliharan selama dua tahun dari penyedia proyek PT Sinar Bali Bina Karya. Terkait akses jalan lama, akan tetap dibuka sebagai akses masyarakat lokal di sekitar shortcut. Hanya saja jalan lama akan diturunkan grade dari jalan nasional menjadi jalan provinsi.
Sehingga proses pemeliharaan dan perbaikannya ke depan ditanggung oleh Pemprov Bali. “Nanti setelah masa pemeliharaan selesai, aset akan kami serahkan ke Pemprov Bali khusus untuk akses jalan lama. Tetap masih bisa difungsikan namun statusnya nanti jalan provinsi,” jelas Yasmara. Hingga saat ini pembangunan jalan shortcut Mengwitani-Batas Kota Singaraja yang sudah selesai ditangani adalah pada segmen 3,4,5,6,7A,7B,7C, dan 8 dengan panjang 5,68 km. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN senilai Rp396,7 miliar selama tahun 2018-2022.
Pada tahun 2019, telah diselesaikan titik 5 dan 6 sepanjang 1.950 meter, titik 3 sepanjang 480 meter, dan titik 4 sepanjang 1.096 meter. Selanjutnya diselesaikan titik 7 yang dibagi 7A sepanjang 182 meter, titik 7B sepanjang 278 meter, dan titik 7C sepanjang 141 meter serta titik 8 dengan panjang jalan 1.404 meter dan dua jembatan masing-masing sepanjang 100 meter dan 60 meter. *k23
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster usai upacara melaspas Anjung Pandang I Gusti Panji Sakti di titik shortcut 5-6 Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Senin (20/2) pagi. Dia menyebutkan setelah shortcut titik 7A, 7B, 7C dan titik 8 tuntas dikerjakan di akhir tahun 2022 lalu, pembangunan shortcut segera dilanjutkan, yakni titik 7D dan 7E serta titik 9-10 di wilayah Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
“Titik 7D, 7E sudah proses tender, titik 9-10 dalam tahap finalisasi desain dan akan dikerjakan tahun ini juga,” terang Koster. Khusus untuk lahan titik 9-10 menurut Koster sudah tuntas dibebaskan sejak tahun 2019 lalu melalui APBD Provinsi Bali. Sedangkan untuk tambahan shortcut titik 11-12 nanti akan kembali diperjuangkan ke pemerintah pusat pada tahun 2024 mendatang.
Harapannya proyek penuntasan jalan baru ini sudah dapat dikerjakan pada tahun 2025 mendatang. Dia memaparkan dari shortcut titik 3-4, 5-6, 7A, 7B, 7C dan 8 yang sudah tuntas dikerjakan dapat memangkas panjang jalan yang semula 6,38 kilometer menjadi 5,68 kilometer. Jalan baru juga memangkas 50 tikungan menjadi 16. Tingkat kelandaian jalan yang sebelumnya mencapai 27 persen kini dengan jalan baru menjadi 10 persen.
“Kalau nanti semuanya sudah tuntas, semua jalan nanti mulus seperti ini. Lekuk jalan juga halus, tidak ada lagi ketajaman tikungan yang membuat tidak nyaman. Sekarang kan enak kiri kanan bisa melihat pemandangan, jalannya halus seperti tol,” imbuh Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Sementara itu Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Bali, I Nyoman Yasmara mengatakan setelah shortcut titik 7A, 7B, 7C dan 8 selesai dibangun, akan melewati masa pemeliharan selama dua tahun dari penyedia proyek PT Sinar Bali Bina Karya. Terkait akses jalan lama, akan tetap dibuka sebagai akses masyarakat lokal di sekitar shortcut. Hanya saja jalan lama akan diturunkan grade dari jalan nasional menjadi jalan provinsi.
Sehingga proses pemeliharaan dan perbaikannya ke depan ditanggung oleh Pemprov Bali. “Nanti setelah masa pemeliharaan selesai, aset akan kami serahkan ke Pemprov Bali khusus untuk akses jalan lama. Tetap masih bisa difungsikan namun statusnya nanti jalan provinsi,” jelas Yasmara. Hingga saat ini pembangunan jalan shortcut Mengwitani-Batas Kota Singaraja yang sudah selesai ditangani adalah pada segmen 3,4,5,6,7A,7B,7C, dan 8 dengan panjang 5,68 km. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN senilai Rp396,7 miliar selama tahun 2018-2022.
Pada tahun 2019, telah diselesaikan titik 5 dan 6 sepanjang 1.950 meter, titik 3 sepanjang 480 meter, dan titik 4 sepanjang 1.096 meter. Selanjutnya diselesaikan titik 7 yang dibagi 7A sepanjang 182 meter, titik 7B sepanjang 278 meter, dan titik 7C sepanjang 141 meter serta titik 8 dengan panjang jalan 1.404 meter dan dua jembatan masing-masing sepanjang 100 meter dan 60 meter. *k23
1
Komentar