Polisi Amankan 4 Gepeng
Satgas Tindak Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Polres Tabanan mengamankan empat gepeng di sekitaran Masjid Al Huda, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (2/6).
TABANAN, NusaBali
Mereka diamankan karena mengganggu ketertiban masyarakat dan diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan.
Keempat gepeng yang diamankan yakni Ni Nyoman Suarti, 40, bersama anaknya Ni Kadek W, 7, dan Ni Ketut Somi, 40, bersama anaknya PR, 4. Mereka berasal dari Banjar Medahan, Desa/Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangsem. Saat diamanan, keempat gepeng itu sedang minta-minta kepada masyarakat yang tengah lewat di sekitaran masjid.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Yana Jaya Wijaya menjelaskan, menjaring gepeng merupakan kegiatan sasaran dalam Operasi Pekat selain narkoba, judi, dan penyakit masyarakat lainnya. Dikatakan, gepeng berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka meminta-minta kepada warga yang akan sholat. Sehingga untuk mengamankan umat Islam beribadah, keempat gepeng ini diamankan. Selanjutnya keempat gepeng itu dibawa ke Dinas Sosial Tabanan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menjelaskan empat gepeng yang diserahkan petugas kepolisian dibawa ke rumah perlindungan sosial Tabanan. “Mereka dibina dulu sebelum dipulangkan ke daerah asalnya,” jelas Gunawan. *d
Komentar