Syahbandar Gilimanuk Target 3 Menit Keluarkan SPB
Syahbandar Gilimanuk berusaha mempercepat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal yang menyeberang ke Pelabuhan Ketapang selama arus mudik Lebaran.
NEGARA, NusaBali
Dalam rancangannya, SPB diterbitkan 3 menit setelah proses bongkar muat penumpang. Kepala Syahbandar Gilimanuk, I Made Astika mengatakan, kelancaran penyeberangan dari Pelabuhan Gilimanuk ke Pelabuhan Ketapang menjadi skala prioritas. Agar SPB bisa terbit sesuai target waktu 3 menit, perlu dukungan pengusaha kapal. “Terutama kelengkapan dokumen. Kami sudah tekankan memperpanjang dokumen yang sudah mati, dan kami ingatkan seminggu sebelum mati,” katanya, Jumat (2/6).
Disamping dokumen, dalam pengawawasan kelaikan kapal, perlu dibantu masing-masing pengusaha kapal. Begitu juga untuk leashing muatan kendaraan di kapal harus dipastikan sudah baik karena turut menjadi perhatian sebelum mendapat SPB. “Kelaikan kapal yang paling penting. Kalau sudah ada kesadaran bersama, baik dokumen maupun keamanan sebelum berangkat, kami pastikan 3 menit sudah bisa keluarkan SPB,” ujar Astika.
Waktu singkat mengeluarkan SPB dimungkinkan dengan membagi petugas. Beberapa petugas khusus mengawasi dalam kapal, dan petugas lain standby di posko. “Kalau semua sudah bagus, yang di kapal tinggal sambung menggunakan radio komunikasi, sehingga SPB langsung diterbitkan. Sistemnya sudah kami siapkan agar dapat lebih cepat,” paparnya. Astika menekankan, jika dalam pengawasan petugas menemukan masalah kelaikan kapal, SPB dipastikan tidak dikeluarkan. Pasalnya, keselamatan selama pelayaran menjadi prioritas. Bukan semata-mata kelancaran pelayaran. *ode
Disamping dokumen, dalam pengawawasan kelaikan kapal, perlu dibantu masing-masing pengusaha kapal. Begitu juga untuk leashing muatan kendaraan di kapal harus dipastikan sudah baik karena turut menjadi perhatian sebelum mendapat SPB. “Kelaikan kapal yang paling penting. Kalau sudah ada kesadaran bersama, baik dokumen maupun keamanan sebelum berangkat, kami pastikan 3 menit sudah bisa keluarkan SPB,” ujar Astika.
Waktu singkat mengeluarkan SPB dimungkinkan dengan membagi petugas. Beberapa petugas khusus mengawasi dalam kapal, dan petugas lain standby di posko. “Kalau semua sudah bagus, yang di kapal tinggal sambung menggunakan radio komunikasi, sehingga SPB langsung diterbitkan. Sistemnya sudah kami siapkan agar dapat lebih cepat,” paparnya. Astika menekankan, jika dalam pengawasan petugas menemukan masalah kelaikan kapal, SPB dipastikan tidak dikeluarkan. Pasalnya, keselamatan selama pelayaran menjadi prioritas. Bukan semata-mata kelancaran pelayaran. *ode
Komentar