Beredar Isu Permainan Harga Sembako di Pasar, Kapolsek Denut Warning Tengkulak dan Pedagang Nakal
DENPASAR, Nusa Bali
Aparat Unit Samapta Polsek Denpasar Utara melakukan pengecekan harga sembako di Pasar Tradisional Cokroaminoto (eks Tiara Grosir), Selasa (21/2) siang.
Pengecekan ini dilakukan setelah beredar isu adanya kenaikan harga sembako akibat pemainan harga para tengkulak. Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan dari analisa informasi intelijen Polsek Denpasar Utara, diduga telah terjadi permainan harga kebutuhan pokok masyarakat, demi meraup keuntungan besar. Permainan harga ini dilakukan oleh tengkulak maupun oleh pedagang, di pasar-pasar tradisional.
Demi menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, aparat Polsek Denpasar Utara langsung melakukan pengecekan ke Pasar Cokroaminoto. "Ada dua personil Samapta Polsek Denpasar Utara melaksanakan Patroli Sambang ke pedagang-pedagang yang ada di Pasar Cokro, Desa Pemecutan Kaja," ungkap Kapolsek.
Kedatangan anggota polisi ini selain melihat langsung proses transaksi di pasar tersebut juga untuk patroli Samapta Polsek Denpasar Utara. Kepada para pedagang, pengunjung pasar, dan pengguna jasa di pasar disampaikan pesan Kamtibmas.
"Anggota kita juga menyampaikan pesan hukum, bahwa upaya memanipulasi serta memainkan harga bahan pokok merupakan pelanggaran hukum," lanjut Kapolsek.
Untuk mencegah terjadinya permainan harga, Unit Samapta Polsek Denpasar Utara akan gencar mengintensifkan patroli sambang ke pasar tradisional, pasar modern, agen-agen, serta distributor, penyedia/penjual bahan pokok di Kecamatan Denpasar Utara. “Patroli Sambang terus kami lakukan, dalam rangka mencegah adanya upaya pelanggaran," pungkasnya. *pol
Demi menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, aparat Polsek Denpasar Utara langsung melakukan pengecekan ke Pasar Cokroaminoto. "Ada dua personil Samapta Polsek Denpasar Utara melaksanakan Patroli Sambang ke pedagang-pedagang yang ada di Pasar Cokro, Desa Pemecutan Kaja," ungkap Kapolsek.
Kedatangan anggota polisi ini selain melihat langsung proses transaksi di pasar tersebut juga untuk patroli Samapta Polsek Denpasar Utara. Kepada para pedagang, pengunjung pasar, dan pengguna jasa di pasar disampaikan pesan Kamtibmas.
"Anggota kita juga menyampaikan pesan hukum, bahwa upaya memanipulasi serta memainkan harga bahan pokok merupakan pelanggaran hukum," lanjut Kapolsek.
Untuk mencegah terjadinya permainan harga, Unit Samapta Polsek Denpasar Utara akan gencar mengintensifkan patroli sambang ke pasar tradisional, pasar modern, agen-agen, serta distributor, penyedia/penjual bahan pokok di Kecamatan Denpasar Utara. “Patroli Sambang terus kami lakukan, dalam rangka mencegah adanya upaya pelanggaran," pungkasnya. *pol
1
Komentar