nusabali

Korban Pencabulan Melahirkan

  • www.nusabali.com-korban-pencabulan-melahirkan

Korban pencabulan, SDS, dikabarkan telah melahirkan anak laki-laki pada bulan Maret lalu. Sementara kasusnya belum tuntas.

DENPASAR, NusaBali

Aktivis anak mendesak Polda Bali segera menyelesaikan kasus pencabulan yang dilakukan I Wayan S, 31, terhadap SDS, 15, siswi kelas I SMA di Nusa Penida itu. Apalagi kasus pencabulan anak yang dilaporkan pada Januari 2016 itu mangkrak selama 1 tahun.   

Aktivis anak, Siti Sapurah alias Ipung mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Agustinus Warisano yang merupakan ayah kandung korban. Dalam pemeriksaan, ayah korban dicecar 19 pertanyaan terkait kasus ini. “Tadi orangtua korban diperiksa mulai pukul 11.00 Wita hingga sore,” jelas Ipung yang mendampingi pemeriksaan orangtua korban di Polda Bali, Jumat (2/6).

Dalam pemeriksaan diketahui korban pencabulan dibawa lari oleh pelaku dan dikawinkan secara paksa. Kabar terakhir, korban sudah melahirkan seorang anak laki-laki pada Maret lalu. Dalam pemeriksaan, penyidik juga sempat menanyakan keinginan orangtua korban dalam kasus ini. Dengan tegas, orangtua korban meminta polisi memroses kasus ini dan segera menahan pelaku yang sudah menjadi tersangka. “Orangtua korban minta polisi menahan tersangka dan minta anaknya dikembalikan supaya bisa kembali sekolah,” tegas Ipung.

Ipung menegaskan, kasus pencabulan anak di bawah umur di Nusa Penida ini harus mendapat perhatian serius. Pasalnya, selain mengalami kekerasan seksual, rumah keluarga korban juga sempat dihancurkan. “Ini karena pelaku yang sudah jadi tersangka tidak ditahan. Jadi pelaku merasa kuat dan kebal hukum,” tandas Ipung.

Dalam kasus ini, seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang masih duduk di kelas I SMA, dicabuli oleh pelaku yang berusia 30 tahun pada Januari 2016. Lalu pada 31 Maret 2017, korban dilarikan pelaku yang sudah berstatus tersangka dan dikawinkan secara paksa hingga hamil. Kasus ini sempat mangkrak karena korban dan pelaku sudah dikawinkan. Namun karena desakan keluarga korban dan aktivis anak, akhirnya kasus ini kembali dilanjutkan. *rez

Komentar