nusabali

Dekopinda Usulkan 100 Kuota Peserta Uji Kompetensi Tenaga Koperasi

  • www.nusabali.com-dekopinda-usulkan-100-kuota-peserta-uji-kompetensi-tenaga-koperasi

AMLAPURA, NusaBali
Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Karangasem I Gede Ngurah Indrayana mengusulkan untuk mendapatkan 100 kuota peserta uji kompetensi tenaga koperasi, April 2023.

Usulan ini dilayangkan ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Provinsi Bali. "Karena, ada 449 tenaga koperasi di Karangasem yang sertifikatnya telah kedaluwarsa. Ini mesti melakukan perpanjangan lagi. Hanya saja, kuota tes ini sangat terbatas," jelas I Gede Ngurah Indrayana di Amlapura, Selasa (21/2).


Lanjut dia, tahun 2022, Karangasem dapat 97 jatah uji kompetensi tersebut, sangat jauh dari kebutuhan ideal. Selain jatah terbatas, penyelenggaraannya sempat terkendala Covid-19, tahun 2020-2021. Maka, tes uji kompetensi tenaga koperasi ini tertunda. Dari 449 tenaga koperasi yang sebelumnya memegang sertifikat sejak tahun 2017, masa berlakunya berakhir tahun 2019, karena umurnya 2 tahun, masing-masing merupakan hasil tes uji kompetensi tahun 2017 sebanyak 258 orang dan tahun 2018 sebanyak 191 orang. Sedangkan jatah tahun 2020-dan 2021 nihil.

"Sekarang ini tenaga Koperasi wajib lulus tes uji Kompetensi, kendalanya jatah untuk mengikutkan tes sangat terbatas sekali," tambahnya.

Sebenarnya, lanjut Ngurah Indrayana, tahun 2019 dan 2020, bisa mengikuti tes online. Syarat kompetensi online, setiap peserta wajib membawa handphone android. Setiap peserta wajib mendaftar secara online, melalui email masing-masing, setelah dapat nomor verifikasi, setelah dinyatakan diterima mendaftar maka wajib mengisi formulir APL (Aplikasi Koperasi Lengkap) I dan APL II.

Masalahnya, terang diam, di awal mesti menghadirkan seluruh peserta yang jumlah seratusan orang. Maka, muncul kerumunan hingga menyebabkan kegiatan sulit dilaksanakan. Ngurah Indrayana sangat berharap agar peserta ikut tes uji kompetensi sebanyak-banyaknya. Tujuannya agar seluruh tenaga koperasi bersertifikat dan kompeten.

Jelas dia, tenaga koperasi yang ikut tes uji kompetensi itu, katanya terbagi-bagi, bidang bendahara, maka mendaftarnya di bagian kelompok bendahara. Jika tugas sehari-hari secara juru tulis maka mendaftar di kelompok juru tulis. Teknik pelaksanaannya dipandu Tim Pemandu Pelatihan Dasar (PPDI) Nasional. Kini, tenaga koperasi yang belum memiliki sertifikat 903 orang dari 209 koperasi.*k16

Komentar