DPRD Dukung Pembuatan Perdes dan Pararem Cegah Rabies
BANGLI, NusaBali
Desa maupun desa adat di memiliki peraturan atau sejenis, untuk mencegah kasus rabies. Rencana untuk pembuatan peraturan desa (perdes) atau pararem mendapat dukungan dari anggota DPRD Bangli.
Namun jika aturan tersebut sudah ditetapkan agar betul-betul diterapkan. Sehingga peraturan tersebut tidak hanya jadi macan kertas. Hal tersebut disampaikan salah seorang anggota DPRD Bangli Satria Yudha, Rabu (22/2).
Politisi PDIP ini mengatakan upaya pencegahan penyebaran rabies tidak hanya diselesaikan di atas kerta, tetapi aksi nyata yang dibutuhkan. "Diperlukan keseriusan masyarakat, pihak desa dan leading sector. Ketika telah dibuatkan aturan, agar tidak hanya jadi macan kertas," ujarnya.
Diharapkan, agar aturan yang ditetapkan tidak mubazir. Malahan kasus rabies justru bisa meningkat. "Setelah aturan dibuat, action seperti apa, kesadaran masyarakat seperti apa. Begitu juga dukungan pemerintah, sehingga apa yang menjadi harapan untuk menekan penyebaran kasus rabies bisa terwujud," kata Ketua Komisi I DPRD Bangli ini.
Terkait Bangli yang masuk peringkat ketiga di Bali atas sebaran kasus rabies, Satria Yudha menilai jika perlu dilakukan evaluasi. Dalam kondisi ini agar tidak saling menyalahkan, tetapi pentingnya kesadaran bersama. "Saya tetap acuan visi misi Bupati yang baik, jangan sampai tidak didukung oleh OPD yang berkaitan," sebutnya.
Terkait kekurangan anggaran untuk operasional vaksinasi rabies, politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini menegaskan jika terjadi kekurangan anggaran tentu bisa dianggarkan kembali sesuai dengan kebutuhan. "Maka kita harus cermat memikirkan, hal-hal yang bersentuhan dengan rakyat. Jangan sampai ketika ada musibah baru berfikir. Untuk anggaran nanti kita bicarakan kembali di lembaga dewan," imbuhnya.*esa
Komentar