BPIP Apresiasi DPRD Buleleng Bantu Bumikan Pancasila
Inisiasi Ranperda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
SINGARAJA, NusaBali
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI mengapresiasi DPRD Buleleng yang telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Peraturan di tingkat daerah yang bersifat mengikat ini pun akan membantu pemerintah pusat untuk membumikan ideologi Pancasila. BPIP berharap Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda bertepatan di hari lahirnya Pancasila yakni 1 Juni mendatang.
Rombongan BPIP dipimpin langsung Direktur Analisis dan Penyelarasan Prof Dr Agus Moh Najib, Kamis (23/2). Menurutnya pemerintah pusat sedang menggetolkan kembali ideologi Pancasila. Upaya ini dilakukan menyusul setelah masa reformasi banyak sekali ideologi-ideologi yang masuk ke Indonesia. Bahkan ideologi baru ini memecah belah kesatuan dan ingin menggantikan ideologi Pancasila.
“Jika itu (ideologi diganti) Indonesia akan terpecah menjadi beberapa negara. Sehingga sangat perlu merekatkan kembali ideologi Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa,” tegas Moh Najib.
Upaya membumikan ideologi Pancasila disebutnya bukan hanya menjadi tugas eksekutif sebagai penyelenggara negara. Namun dilakukan seluruh pihak, termasuk legislatif dan seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya untuk penguatan di daerah, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini agar dibuatkan regulasi yang mengikat. Tetapi muatannya harus selaras dengan Pancasila.
“Pendidikan Pancasila di daerah harus masuk di semua bidang, baik di pendidikan formal dan non formal. Pesantren, pasraman itu juga harus ada pembinaan ideologi Pancasilanya. Termasuk seni budaya juga tidak terlepas dari tujuan berbangsa dan bernegara,” terang dia.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyebut dengan kehadiran BPIP, bisa memberikan kesempatan lebih banyak untuk berdiskusi dan konsultasi advokasi rancangan Ranperda yang sedang disusun.
Supriatna menjelaskan DPRD Buleleng getol menginisiasi Ranperda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, karena beberapa tahun terakhir mengamati pengamalan Pancasila mulai berkurang. Ranperda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaan ini disusun untuk menguatkan kembali pengamalan Pancasila di masyarakat.
“Mudah-mudahan dalam tiga bulan ke depan bisa kita tuntaskan dan sahkan Perda ini. Sejauh ini baru penyampaian rancangan ke eksekutif dan sudah mendapat persetujuan fraksi-fraksi. Kami dari DPRD ingin memberikan sumbangsih dalam penguatan ideologi Pancasila, menjaga kesatuan bangsa,” ungkap Supriatna.*k23
Komentar