Dukungan MasDipa Mengalir
Pasangan I Wayan Sudirta-Ni Made Sumiati alias Paket SMS (Cabup-Cawabup Karangasem yang diusung PDIP) resmi daftarkan gugatan sengketa Pilkada Karangasem 2015 ke Mahkamah Konstitisi (MK) di Jakarta, Minggu (20/12) pagi.
Paket SMS Resmi Daftarkan Gugat ke MK
JAKARTA, NusaBali
Kubu I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Wayan Arta Dipa alias Paket MasDipa, yang keluar sebagai pemenang Pilkada Karangasem versi KPU, pun mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Gugatan Paket SMS ke MK didaftarkan langsung Cabup Wayan Sudirta didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Aan Eko Widiarto, Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. "Kami mendaftarkan gugatan pagi pagi (kemarin) pukul 09.00 WIB. Saya langsung yang mendaftarkan bersama kuasa hukum,” ujar Sudirta kepada NusaBali per telepon.
Menurut Sudirta, 7 pengacara yang mendampinginya dalam proses guatan sengketa Pilkada di MK ini. Termasuk di antaranya Mahqir Ismail, advokat yang pernah menjadi pengacara Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Seluruh 7 kuasa hukum yang mendampinginya berasal dari berbagai unsur, seperti LBH dan mantan anggota DPD RI.
Sudirta mengaku ajukan gugatan ke MK, karena menilai Pilkada Karangasem 2015 ada kecurangan, seperti money politics dan penggunaan seragam bertuliskan kubu lawan saat pemilihan berlangsung, hingga dapat mempengaruhi pemilih. "Kami tidak menggugat selisih suara, melainkan terjadinya pelanggaran yang masif, terstruktur, dan sistematis. Kami optimis menang dalam gugatan nanti," tegas mantan anggota DPD RI ini. Disebutkan Sudirta, timnya tengah menyiapkan bukti-bukti. Semua sudah dituliskan dalam materi gugatan setebal 32 halaman.
Ketika ditanya, apakah sudah menyampaikan ke PDIP sebagai partai pengusung mengenai gugatan ke MK, Sudirta mengaku sudah komunikasi dengan DPP PDIP. Mereka, lanjut Sudirta, sangat mendukung langkahnya mengajukan gugatan tersebut. "Saya sudah komunikasi dengan DPP PDIP, mereka mendukung. Jadi, sampai saat ini, saya belum bertemu dengan orang-orang yang keberatan saya mengajukan gugatan," katanya.
Dalam Pilkada Karangasem, 9 Desember 2015, Paket SMS (diusung PDIP) tarung segitiga melawan dua pasangan calon lainnya. Mereka masing-masing I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Wayan Arta Dipa alias Paket MasDipa (Cabup-Cawabup karangasem, yang diusung NasDem-PKPI-Hanura-Demokrat) dan I Made Sukerana-I Komang Kisid Yes alias Paket Sukses (diusung Golkar-Gerindra-PKS).
Berdasarkan pleno KPU, Paket MasDipa keluar sebagai pemenang Pilkada Karangasem 2015 dengan meraih 104.560 suara atau dominasi 41,75 persen. Sedangkan Paket SMS berada di peringkat kedua dengan 77.507 suara atau 30,95 persen. Sebaliknya, Paket Sukses berada di posisi ketiga dengan 68.348 suara atau 27,29 persen. Berarti, MasDipa unggul sekitar 10,8 persen suara dari Paket SMS.
Sementara itu, KPU Karangasem menyatakan telah siap menangkis segala materi gugatan kubu Paket SMS di MK. Menurut Ketua KPU Karangasem, I Made Arnawa, pihaknya telah siap dengan materi untuk sidang di MK. “Kubu SMS memang telah resmi melayangkan gugatan. Kami hanya menunggu salinan materi gugatan dari MK. Tapi, intinya kami sudah siap,” tegas Arnawa kepada NusaBali secara terpisah di Amlapura, Minggu kemarin.
Di sisi lain, Paket MasDipa mendapat dukungan moral dari berbagai kalangan, yang hadir khusus ke Sekretariat Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) Amlapura di Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangase, Minggu kemarin. Mereka yang hadir ke Sekretariat GMT yang notabene rumah kediaman Cabup IGA Mas Sumatri, antara lain, keluarga besar Perti Sentana Sri Nararia Kresna Kepakisan, tokoh Puri Ageng Mengwi (Badung), Puri Mambal (Badung), dan Puri Agung Keramas (Gianyar).
Selanjutnya...
1
2
Komentar