Bos Kafe Pukul Kepala Bule hingga Tewas
Diduga Sama-sama dalam Kondisi Mabuk
MANGUPURA, NusaBali
Penganiayaan berujung maut terjadi di depan Uncle Benz Cafe di Jalan Pantai Balangan Nomor 16, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (23/2) subuh.
Seorang pria bule asal Australia diketahui bernama Troy Johnston Mccallum Scott,39, tewas mengenaskan akibat dipukul pakai kursi kayu oleh I Gede Wijaya,38, pada bagian kepalanya. Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya Ni Nyoman Purnianti,31, dan adik iparnya I Gede Juni Artawan,20. Keduanya mendatangi lokasi TKP untuk mencari korban karena tak kunjung pulang ke rumah di Villa Monyet Nomor 2, Jalan Balangan Nomor 25 Gang Mangga, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Sebelumnya korban berpamitan untuk pergi minum di lokasi TKP yang berada tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Kedua saksi menemukan korban dalam kondisi tak sadarkan diri di depan teras Uncle Benz Caffe yang tak lain adalah milik pelaku Gede Wijaya. Mereka menghubungi ambulans untuk mengevakuasi korban ke RS BIMC Kuta. Setelah dilakukan pemeriksaan di RS tersebut korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selain itu korban menderita luka pada kepala dan wajah.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat gelar jumpa pers di Mapolsek Kuta Selatan, Jumat (24/3) mengatakan sebelum terjadi penganiayaan, korban dan pelaku sama-sama minum arak. Dua sahabat yang baru kenal dua hari itu awalnya biasa saja. Lama kelamaan keduanya oleng.
Awalnya korban yang ajak dan janji untuk traktir. Setelah mabuk keduanya sama-sama mengeluarkan uang untuk beli minuman. Setelah mabuk, Troy oleng dan tak bisa mengontrol dirinya. Wisatawan yang baru dua hari datang dari Australia ini membuang botol minuman ke jalan. Selain itu korban juga memukul pelaku. Tak berhenti di situ, korban juga mengencingi pelaku. Terakhir, korban mengangkat kursi hendak memukul pelaku. Pada saat itu pelaku angkat kursi kayu dan memukulkannya ke arah korban hingga terjatuh.
Setelah korban tersungkur ke tanah dalam kondisi bersimbah darah, Gede Wijaya pulang ke rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi TKP. Dia membiarkan korban tak sadarkan diri seperti orang kecelakaan. Kondisinya saat itu korban tak mengenakan baju. Di sisi lain, Nyoman Purnianti (istri korban) mendatangi lokasi TKP sesuai dengan lokasi pada google map yang dikirim korban sebelum minum. Saat tiba di lokasi, sang istri menemukan korban dalam kondisi tak sadarkan diri. Korban lalu dievakuasi ke RS BIMC Kuta.
Setelah korban berada di RS dan dinyatakan meninggal dunia, Nyoman Purnianti lalu telepon aparat Polsek Kuta Selatan. Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi RS BIMC dan lokasi TKP. Tak butuh waktu lama, Gede Wijaya langsung diringkus pagi itu juga. Gede Wijaya dan barang bukti berupa kursi kayu dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Jenazah korban dititipkan di ruang jenazah RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. "Pemicu dari kejadian ini adalah diduga mabuk arak. Sebelum korban dipukul kursi kayu, pelaku sempat mengusir korban. Korban malah memfiting leher serta menggigit bahu dan leher pelaku. Akibatnya pelaku gelap mata dan memukul korban pakai kursi kayu pada bagian kepala korban. Tersangka dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," ungkap Kombes Bambang.
Sementara Gede Wijaya mengaku sebenarnya tidak punya niat untuk menghajar korban. Diapun merasa bersalah dan mengaku menyesal dengan tindakannya. "Saya sebenarnya tidak punya niat memukul korban. Karena saya diserang. Dia lepas kontrol saya pukul dia pakai kursi," ungkap Gede Wijaya kepada wartawan di sela giat jumpa pers kemarin siang. *pol
Komentar