Bupati Harap Ada Kenaikan Reward
Pemkab Buleleng untuk ketiga kalinya secara beruntun meraih opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Setelah Buleleng Raih WTP Tiga Kali Beruntun
SINGARAJA, NusaBali
Opini WTP tersebut masing-masing atas audit Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016. Pasa raih WTP ketiga, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berharap ada kenaikan dana intensifikasi daerah atau dana Rakca sebagai reward, seperti tahun lalu.
Opini WTP untuk Pemkab Buleleng diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho, kepada Bupati Agus Suradnyana didampingi Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (2/6) pagi. Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan predikat WTP untuk Pemkab Badung, Pemkab Tabanan, Pemkab Jembrana, Pemkab Bangli, Pemkab Klungkung, Pemkab Karangasem, dan Pemkot Denpasar.
Bupati Agus Suradnyana menyebutkan, secara kualitas, opini WTP yang diraih Pemkab Buleleng kali ini lebih baik dibanding tahun lalu. Pasalnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 216 oleh BPK kali ini tidak berisi kesalahan administrasi. Yang ada hanya berisi catatan tentang perbaikan administrasi. ”Secara kualitas, tahun ini lebih baik. Hanya ada delapan catatan perbaikan, bukan kesalahan,” tandas Bupati Agus Suradnyana di Singaraja, Minggu (4/6).
Agus Suradnyana berharap dengan torehan hasil WTP terbaik kali ini, pemerintah pusat akan memberikan reward berupa dana intensifikasi daerah kepada Buleleng yang lebih besar dibanding setahun lalu. Kendati tidak serta merta acuannya opini WTP, namun secara perencanaan, ketepatan waktu penyerahan APBD, pertanggungjawaban, dan kinerja aparatur sudah sesuai dengan kententuan dan sangat mendukung.
Setahun lalu, Pemkab Buleleng menerima dana intensifikasi daerah sebesar Rp 55 miliar dari pusat, setelah menduduki peringkat 10 besar se-Indonesia dalam pengelolan kuangan terbaik. “Saya berharap kita bisa mendapatkan penghargaan dana raksa atau dana intensifikasi deaerah ini,” kata Agus Suradnyana.
“Kalau bisa lima besar, kita bisa dapat Rp 65 miliar. Tentu dana ini nanti bisa menambah kemampuan fiscal daerah, untuk mempercepat pembangunan di Buleleng,” lanjut poliisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng 2015-2020 ini.
Menurut Agus Suradnyana, capaian hasil opini WTP dalam pengelolaan keuangan tidak bisa lepas dari hasil kerja keras bersama aparatur sipil negara (ASN). Mereka telah bekerja dengan maksimal. “Saya berterimakasih kepada rekan-rekan aparatur di Pemkab Buleleng, karena sudah bekerja dengan baik. Mudah-mudahan dengan opini WTP ini, kita bisa kembali mendapat dana intensifikasi daerah dari pemerintah pusat,” papar Bupati Buleleng yang mantan Ketua Komisi III DPRD Bali (mem-bidangi pembangunan, infrastruktur, lingkungan) tiga kapi periode ini.
Untuk diketahui, berkat pengelolaan keuangan yang taat prosedur dan aturan, Pemkab Buleleng setahun lalu meraih Anugerah Dana Raksa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 55 miliar. Anugerah Dana Raksa tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi kepada Bupati Buleleng yang dijabat Plt I Made Gunaja di Istana Negara Jakarta, 7 Desember 2016.
Anugerah Dana Raksa diberaikan karena Buleleng dinilai profesional dalam mengelola keuangan daerah dengan baik. Anugerah Dana Raksa ini juga merupakan penghargaan tertinggi tingkat nasional. Karena penghargaan ini diberikan kepada 38 kabupaten/kota dan provinis se-Indonesia, termasuk di dalamnya Pemkab Buleleng dan Pemkab Jembrana. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Opini WTP tersebut masing-masing atas audit Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016. Pasa raih WTP ketiga, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berharap ada kenaikan dana intensifikasi daerah atau dana Rakca sebagai reward, seperti tahun lalu.
Opini WTP untuk Pemkab Buleleng diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho, kepada Bupati Agus Suradnyana didampingi Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (2/6) pagi. Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan predikat WTP untuk Pemkab Badung, Pemkab Tabanan, Pemkab Jembrana, Pemkab Bangli, Pemkab Klungkung, Pemkab Karangasem, dan Pemkot Denpasar.
Bupati Agus Suradnyana menyebutkan, secara kualitas, opini WTP yang diraih Pemkab Buleleng kali ini lebih baik dibanding tahun lalu. Pasalnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 216 oleh BPK kali ini tidak berisi kesalahan administrasi. Yang ada hanya berisi catatan tentang perbaikan administrasi. ”Secara kualitas, tahun ini lebih baik. Hanya ada delapan catatan perbaikan, bukan kesalahan,” tandas Bupati Agus Suradnyana di Singaraja, Minggu (4/6).
Agus Suradnyana berharap dengan torehan hasil WTP terbaik kali ini, pemerintah pusat akan memberikan reward berupa dana intensifikasi daerah kepada Buleleng yang lebih besar dibanding setahun lalu. Kendati tidak serta merta acuannya opini WTP, namun secara perencanaan, ketepatan waktu penyerahan APBD, pertanggungjawaban, dan kinerja aparatur sudah sesuai dengan kententuan dan sangat mendukung.
Setahun lalu, Pemkab Buleleng menerima dana intensifikasi daerah sebesar Rp 55 miliar dari pusat, setelah menduduki peringkat 10 besar se-Indonesia dalam pengelolan kuangan terbaik. “Saya berharap kita bisa mendapatkan penghargaan dana raksa atau dana intensifikasi deaerah ini,” kata Agus Suradnyana.
“Kalau bisa lima besar, kita bisa dapat Rp 65 miliar. Tentu dana ini nanti bisa menambah kemampuan fiscal daerah, untuk mempercepat pembangunan di Buleleng,” lanjut poliisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng 2015-2020 ini.
Menurut Agus Suradnyana, capaian hasil opini WTP dalam pengelolaan keuangan tidak bisa lepas dari hasil kerja keras bersama aparatur sipil negara (ASN). Mereka telah bekerja dengan maksimal. “Saya berterimakasih kepada rekan-rekan aparatur di Pemkab Buleleng, karena sudah bekerja dengan baik. Mudah-mudahan dengan opini WTP ini, kita bisa kembali mendapat dana intensifikasi daerah dari pemerintah pusat,” papar Bupati Buleleng yang mantan Ketua Komisi III DPRD Bali (mem-bidangi pembangunan, infrastruktur, lingkungan) tiga kapi periode ini.
Untuk diketahui, berkat pengelolaan keuangan yang taat prosedur dan aturan, Pemkab Buleleng setahun lalu meraih Anugerah Dana Raksa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 55 miliar. Anugerah Dana Raksa tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi kepada Bupati Buleleng yang dijabat Plt I Made Gunaja di Istana Negara Jakarta, 7 Desember 2016.
Anugerah Dana Raksa diberaikan karena Buleleng dinilai profesional dalam mengelola keuangan daerah dengan baik. Anugerah Dana Raksa ini juga merupakan penghargaan tertinggi tingkat nasional. Karena penghargaan ini diberikan kepada 38 kabupaten/kota dan provinis se-Indonesia, termasuk di dalamnya Pemkab Buleleng dan Pemkab Jembrana. *k19
Komentar