Tingkat Hunian Hotel Nasional Capai 44,86%
JAKARTA, NusaBali
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Januari 2023 mencapai 44,86 persen, naik 2,43 persen dibandingkan capaian pada Januari 2022 (yoy).
"TPK Januari 2023 mencapai 44,86 persen, turun 12,04 persen dibandingkan Desember 2022. Penyebab penurunan TPK di antaranya telah berakhirnya liburan akhir tahun dan mulainya aktivitas sekolah," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam paparan yang dipantau secara daring di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu.
Pudji menyebut turunnya TPK juga disebabkan oleh mulai berkurangnya kegiatan-kegiatan pemerintah yang dilakukan di hotel-hotel.
Adapun TPK hotel klasifikasi nonbintang pada Januari 2023 tercatat sebesar 22,14 persen, naik 2,12 poin dibandingkan dengan TPK Januari 2022, namun mengalami penurunan 4,31 poin bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Lebih lanjut, tingkat penghunian kamar hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di DI Jogjakarta sebesar 58,21 persen, diikuti oleh Kalimantan Timur dan Banten masing-masing sebesar 53,52 persen dan 48,68 persen. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Sulawesi Barat sebesar 20,23 persen.
"Ini disebabkan cuti bersama karena Imlek sehingga membuat reservasi hotel di Jogjakarta meningkat," imbuh Pudji.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Januari 2023 mencapai 1,65 hari, naik 0,05 poin dibandingkan dengan kondisi Januari 2022 dan naik 0,03 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Umumnya, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia. Tercatat rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 2,88 hari, sedangkan tamu Indonesia sebesar 1,55 hari. *
Komentar