Pemkab Setop Pelihara Anjing Kintamani
Nihil Anggaran dan Kantor PKP Dipindah
Kandang anjing yang ada di kantor lama sejatinya kandang baru. Karena akan ada pembongkaran dipastikan kandang tersebut juga akan dibongkar.
BANGLI, NusaBali
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (PKP) Bangli tidak lagi memelihara anjing Kintamani. Kandang penangkaran anjing milik Dinas PKP tersebut kini kosong.
Kepala Sub Kordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Made Armana, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Dinas PKP Bangli tidak lagi melakukan penangkaran anjing Kintamani. Pemberhentian program penangkaran anjing ini karena beberapa hal. Antara lain, tidak adanya anggaran untuk pemeliharaan. Berkaca dari tahun sebelum-sebelumnya, anggaran setiap tahun kisaran Rp 20 juta - Rp 25 juta. "Anggaran tersebut untuk pakan anjing saja," ungkapnya Kamis (2/3).
Selain tidak ada alokasi anggaran untuk penangkaran, Dinas juga terkendala lahan untuk kandang. Seperti diketahui, Kantor Dinas PKP yang tadinya berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Kawan, Bangli, kini pindah di Jalan Nusantara, Kelurahan Kubu. Di kantor yang baru tidak ada lahan untuk dibuat kandang anjing. "Kantor lama rencana akan dibongkar karena pemerintah akan membuat sport center," ujarnya.
Diakui, kandang anjing yang ada di kantor lama sejatinya kandang baru. Karena akan ada pembongkaran dipastikan kandang tersebut juga akan dibongkar. Lanjutnya, Dinas PKP memiliki 10 ekor anjing. Kini anjing tersebut telah dihibahkan ke warga di Desa Sukawana. Desa Sukawana pusat dari keberadaan anjing Kintamani.
Menurut Made Armana, penangkaran anjing Kintamani dimulai sekitar tahun 2012. Tujuannya, merangsang minat masyarakat untuk memelihara anjing Kintamani. Seiring waktu, kini sudah mulai berkembang penangkaran mandiri.
Disinggung peran pemerintah dalam pelestarian anjing Kintamani, Made Armana mengatakan dinas tetap membina kelompok yang mengembangkan anjing Kintamani. Selain itum mengupayakan pencegahan penyebaran rabies melalui kegiatan vaksinasi. "Saat ini sudah ada beberapa penangkaran mandiri. Mereka memiliki kandang modern," sebutnya. *esa
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (PKP) Bangli tidak lagi memelihara anjing Kintamani. Kandang penangkaran anjing milik Dinas PKP tersebut kini kosong.
Kepala Sub Kordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Made Armana, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Dinas PKP Bangli tidak lagi melakukan penangkaran anjing Kintamani. Pemberhentian program penangkaran anjing ini karena beberapa hal. Antara lain, tidak adanya anggaran untuk pemeliharaan. Berkaca dari tahun sebelum-sebelumnya, anggaran setiap tahun kisaran Rp 20 juta - Rp 25 juta. "Anggaran tersebut untuk pakan anjing saja," ungkapnya Kamis (2/3).
Selain tidak ada alokasi anggaran untuk penangkaran, Dinas juga terkendala lahan untuk kandang. Seperti diketahui, Kantor Dinas PKP yang tadinya berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Kawan, Bangli, kini pindah di Jalan Nusantara, Kelurahan Kubu. Di kantor yang baru tidak ada lahan untuk dibuat kandang anjing. "Kantor lama rencana akan dibongkar karena pemerintah akan membuat sport center," ujarnya.
Diakui, kandang anjing yang ada di kantor lama sejatinya kandang baru. Karena akan ada pembongkaran dipastikan kandang tersebut juga akan dibongkar. Lanjutnya, Dinas PKP memiliki 10 ekor anjing. Kini anjing tersebut telah dihibahkan ke warga di Desa Sukawana. Desa Sukawana pusat dari keberadaan anjing Kintamani.
Menurut Made Armana, penangkaran anjing Kintamani dimulai sekitar tahun 2012. Tujuannya, merangsang minat masyarakat untuk memelihara anjing Kintamani. Seiring waktu, kini sudah mulai berkembang penangkaran mandiri.
Disinggung peran pemerintah dalam pelestarian anjing Kintamani, Made Armana mengatakan dinas tetap membina kelompok yang mengembangkan anjing Kintamani. Selain itum mengupayakan pencegahan penyebaran rabies melalui kegiatan vaksinasi. "Saat ini sudah ada beberapa penangkaran mandiri. Mereka memiliki kandang modern," sebutnya. *esa
1
Komentar