Korban Penipuan Ecommerce Makin Banyak
JAKARTA, NusaBali
Ada sejumlah warga RI yang mengeluh saat berbelanja di e-commerce.
Salah satunya karena barang yang dibeli tidak sampai dan uang menghilang. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menjelaskan pengaduan soal e-commerce telah masuk 3 besar selama 5 tahun terakhir. Bahkan, pernah menjadi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat Indonesia.
"Ironisnya, yang diadukan konsumen itu dominan menyangkut barang yang tidak sampai. Konsumen telah membeli barang tersebut dan sudah membayar tapi barangnya tidak sampai," kata Tulus dalam program Legal Money CNBC Indonesia, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, Kamis (2/3).
Dia menambahkan, kasus yang dilaporkan sangat mengkhawatirkan. "Kasusnya sangat mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai," jelas Tulus.
Menurut Tulus, semua permasalahan ini menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara platform belanja online.
"Ini tanggung jawab renteng dari pihak si penipu secara pidana dan perdata, serta penyelenggara platform digital," ungkapnya.
Dalam laporan YLKI, laporan terkait e-sommerce pada 2022 lalu terkait 4 hal. Mulai dari barang tidak sesuai (20%), refund (32%), pembatalan sepihak (8%), dan barang tidak sampai (7%).
Sementara itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima 1.136 aduan masyarakat terkait e-commerce dalam periode 2017 hingga Februari 2023 lalu. Untuk dua bulan pertama tahun ini, Ketua BPKN, Rizal Edy Halim mengungkapkan telah menerima 20 kasus soal belanja di e-commerce. "Januari-Februari 2023 ada 20 kasus untuk e-commerce. 2022 190 (kasus)," jelas Rizal. *
1
Komentar