16 Kelurahan Digelontor Dana Rp 10 Miliar
Bupati Pastikan Terealisasi pada 2024
Pemberian dana untuk kelurahan dalam bentuk kegiatan dan berdasarkan usulan dari masyarakat.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung akan mengucurkan dana
ke 16 kelurahan se-Badung. Besaran dana yang diberikan mencapai Rp 10
miliar untuk satu kelurahan. Namun demikian, bantuan dana ini baru
terealisasi pada 2024 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Badung akan mengucurkan dana
ke 16 kelurahan se-Badung. Besaran dana yang diberikan mencapai Rp 10
miliar untuk satu kelurahan. Namun demikian, bantuan dana ini baru
terealisasi pada 2024 mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, mengatakan pemberian bantuan dana untuk kelurahan dalam bentuk kegiatan yang sudah ada di kelurahan. Pemberian bantuan dana pun disebutkan berdasarkan usulan dari masyarakat, sehingga penyerahan bantuan dana ini akan dimasukkan dalam APBD.
“Jadi, nanti dalam bentuk kegiatan yang berdasarkan usulan masyarakat di kelurahan. Dalam bentuk apa nanti, akan tetap dikolaborasikan. Kalau mampu, kelurahan ngambil. Kalau tidak, akan dioper kepada OPD yang membidangi,” ujar Yanti Agustini, Jumat (3/3).
Yanti Agustini membeberkan, dalam prosesnya rencana kegiatan berdasarkan usulan masyarakat nantinya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh Badan Perencanaan Pengembangan Daerah (Bappeda) Badung. Sebelum itu, saat ini masih dilakukan penyerapan usulan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Masuk dulu di RKPD, setelah itu masuk ke KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Baru di saya. Jadi saya memproses dari KUA-PPAS sampai masuk APBD dan pencairan,” jelas Yanti Agustini.
Dikatakan, nominal bantuan kepada masing-masing kelurahan ini akan diberikan sebesar Rp 10 miliar. Hal ini sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Badung. “Sekarang segitu dulu (Rp 10 miliar) mungkin, ke depannya tidak tahu bagaimana. Ada proses yang cukup panjang sebelum pencairan dana bantuan kelurahan. Pencairan akan dilakukan pada 2024,” katanya.
Sementara, dalam sebuah kesempatan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, juga menyampaikan besaran dana untuk kelurahan minimal Rp 10 miliar. “Saya pastikan minimal Rp 10 miliar setiap satu kelurahan. Saya sudah minta tim teknis untuk segera berproses. Itu kita targetkan, sehingga program ini menjadi program yang bagus untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Giri Prasta, di sela penyerahan dana BKK beberapa waktu lalu.
Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang menambahkan, tujuan pelaksanaan program ini adalah untuk meringankan masyarakat, baik itu pembangunan fisik maupun non fisik. “Saya ingin masyarakat selalu bahagia. Sekalipun sedikit, namun seutuhnya ada. Itulah wujud dari perhatian kita,” sebutnya.
“Misalkan ada masyarakat yang sakit dan tidak bisa bayar, saya akan hadir. Hadirnya di mana? Melalui kebijakan yang saya hadirkan. Begitu juga terkait rapat atau paruman di banjar dengan seluruh fasilitas yang ada, saya juga hadir. Karena kita yang bangunkan banjar, wantilan, Pura, dan sebagainya. Saya akan hadir di setiap kegiatan yang ada di Badung,” kata Bupati Giri Prasta.
Untuk diketahui, di Kabupen Badung terdapat 16 kelurahan yang berada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kuta ada lima kelurahan, masing-masing Kedonganan, Tuban, Kuta, Legian, dan Seminyak. Kemudian di Kecamatan Kuta Selatan ada tiga kelurahan yaitu Kelurahan Benoa, Tanjung Benoa, dan Jimbaran. Selanjunya di Kecamatan Kuta Utara ada tiga kelurahan, masing-masing Kelurahan Kerobokan, Kerobokan Kelod, dan Kerobokan Kaja. Lalu di Kecamatan Mengwi ada lima kelurahan, yakni Kelurahan Abianbase, Kapal, Lukluk, Sading, dan Sempidi. *dar
Komentar